PDIP Minta Fadli Zon Minta Maaf & Hentikan Rencana Penulisan Ulang Sejarah

Menurutnya, jika diteruskan hal ini akan menimbulkan luka bagi banyak masyarakat Indonesia.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
PDIP Minta Fadli Zon Minta Maaf & Hentikan Rencana Penulisan Ulang Sejarah
PDIP Minta Fadli Zon Minta Maaf & Hentikan Rencana Penulisan Ulang Sejarah (Merdeka.com)

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends, meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menghentikan rencana penulisan ulang sejarah.

Menurutnya, jika diteruskan hal ini akan menimbulkan luka bagi banyak masyarakat Indonesia.

"Sejarah punya dialektika untuk berbicara bagi rakyat Indonesia. Kami percaya daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan (penulisan ulang sejarah). Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini,” ungkap Mercy yang juga merupakan Wakil Rakyat Dapil Maluku dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kebudayaan, Selasa (2/7).

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Mercy pun membawa dokumen resmi mengenai kasus perkosaan 1998. Hal ini merujuk pada pernyataan Fadli Zon yang mempertanyakan kejadian perkosaan massal pada Mei 1998.

"Saya datang dengan tiga dokumen resmi yaitu hasil temuan TGPF, kemudian dokumen hasil temuan dari special rapporteur PBB, dan dokumen membuka kembali 10 tahun pascakonflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan,” jelas Mercy.

Secara lantang, dia menyampaikan bahwa dirinya terluka dengan pernyataan Fadli Zon mengenai isu perkosaan Mei 1998 yang menolak diksi TSM (Terstruktur, sistematis dan massive), dan massal.

Mercy menyatakan kepada awak media bahwa pernyataan tersebut agak diluar nalar dan tidak sensitive terhadap korban dan keluarga korban, tidak sensitive gender dan keberpihakan terhadap penegakan HAM.

Dari dokumen-dokumen yang ada nyata kekerasan seksual hanya ditargetkan kepada perempuan-perempuan dari unsur etnis tertentu. Lebih lanjut dalam konfirmasi kepada awak media, terhadap diksi TSM dan massal terbantahkan karena telah ada pengakuan negara yang disampaikan Presiden Habibie saat itu yang mengutuk keras peristiwa kerusuhan 1998 saat itu.

BJ Habibie juga menyatakan bahwa peristiwa kerusuhan 98 adalah pelanggaran HAM berat, termasuk di dalam perkosaan yang jumlahnya massive.

Dilanjutkan dengan membentuk Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden no 181/1998 dan Instruksi Presiden untuk membentuk TPGF terkait Kerusuhan Mei 98.

Mercy berpendapat, bersifat TSM karena karakter kekerasan seksual yang terjadi tidak sporadik menyerang siapa saja tetapi sistematis dan terstruktur ditargetkan hanya pada 1 etnis tertentu.

Kata Mercy, diksi massal menjadi relative bukankah dengan lebih dari 152 kasus memberi gambaran nyata bersifat massive.

Bagi Mercy yang juga aktivis perempuan, sudah terlalu banyak untuk kategori kekerasan bersifat pelanggaran HAM berat.

Selain itu, sebagai aktivis perempuan yang ikut bergabung dalam Tim Dokumentasi Komnas Perempuan atas Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dalam kerusuhan Maluku 1999-2001, bersama aktivis perempuan dari Aceh dan Papua, dia telah menjadi saksi sejarah dari kejadian kelam yang terjadi di Indonesia.

“Saya pada saat kerusuhan Maluku 1999-2001 termasuk dalam tim pencari fakta Komnas Perempuan dan mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa konflik. Kita bertemu yang dari Papua, Aceh dan sebagainya. Tidak satu pun korban berani untuk menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang luar biasa. Hal yang sama juga terjadi saat kerusuhan 1998,” tegasnya.

"Kami berproses bersama Komnas Perempuan, termasuk penyusunan huridoc atau human right documentation, kami susun bersama-sama dengan Komnas Perempuan pada saat itu," terang dia.

Lebih lanjut Mercy menjelaskan ke Tim media ketika para aktivis perempuan dari daerah konflik tiba di Jakarta, dokumen TPGF dan data-data kasus kekerasan seksual Mei 98 masih panas dibicarakan ditambah lagi dengan dokumen-dokumen testimoni dari Aceh, Papua dan Maluku membuat traumatis mendalam bagi para aktivis saat itu.

Sehingga, tegas Mercy, jangan pernah menggeser dan mereduksi fakta kekerasan menjadi sekadar kekerasan seksual perorangan semata.

"Jadi kalau kemudian Pak Menteri mempertanyakan kasus pemerkosaan dan massal dan seterusnya, ini cukup sangat amat melukai kami,” sambung Mercy.

Dia menekankan bahwa banyak aktivis perempuan yang sampai harus meregang nyawa untuk mendapatkan fakta dari kejadian kelam di Indonesia. Tekanan dan ancaman juga dikatakan telah menjadi hal yang dialami oleh Mercy.

“Pada saat kami bertemu beberapa aktivis perempuan pada saat itu yang dari Aceh ada yang ditembak pada saat itu. Bapak, kami dalam tekanan dan ancaman. Sehingga kemudian Bapak mempertanyakan dan Bapak seperti meragukan kebenaran (peristiwa kekerasan seksual Mei 1998), ini amat sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti kami,” jelasnya.

Mercy pun sangat berharap permintaan maaf dari Fadli Zon terkait dengan kejadian ini. Menurutnya data mengenai kejadian perkosaan Mei 1998 secara lengkap ada di Komnas Perempuan dan bisa diakses oleh publik.

“Bapak kalau misalnya ini (masih tidak percaya) bapak bisa langsung datang ke Komnas Perempuan. Data kerusuhan 1998, kasus kekerasan seksual Maluku, Papua, Aceh dan sebagainya ada di sana, saya saksi sejarahnya,” tandas Mercy.

Rekomendasi