PDIP Desak Proyek Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan: Jangan Sampai Ada Tuduhan Ditulis dari Sisi Pelaku
Menurut Bonnie, proyek ini sarat risiko pengaburan sejarah kelam bangsa, terutama soal pelanggaran HAM di masa lalu.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Tryana meminta pemerintah menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.
Permintaan ini disampaikan Bonnie saat rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang digelar di DPR, Rabu (2/7).
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, meminta proyek penulisan sejarah ini stop saja, dihentikan," tegas Bonnie.
Bukan tanpa alasan. Menurut Bonnie, proyek ini sarat risiko pengaburan sejarah kelam bangsa, terutama soal pelanggaran HAM di masa lalu. Bonnie membeberkan tiga kekhawatiran serius.
Tiga Kekhawatiran Serius
Pertama, literal denial atau penyangkalan literal. Bonnie khawatir pemerintah mengingkari secara langsung terjadinya pelanggaran HAM atau kejahatan negara terhadap rakyatnya di masa lalu.
Kedua, interpretative denial atau penyangkalan interpretatif. Bonnie menyebut, pemerintah mungkin mengakui adanya pelanggaran HAM masa lalu. Namun, mereduksi dampaknya atau bahkan membenarkannya dengan narasi tertentu.
"Jadi semacam pengingkaran juga. Bahkan mewajarkan peristiwa itu terjadi karena satu hal tertentu," ucap Bonnie.
Kekhawatiran Bonnie yang ketiga adalah, implikatori denial atau penyangkalan implikatif. Menurutnya, pemerintah bisa mengakui tragedi masa lalu, tapi abai dalam tanggung jawab moral maupun politik untuk menuntaskannya.
"Sebagai negara tidak mau bertanggung jawab," ucapnya.
Melihat situasi akhir-akhir ini, Bonnie khawatir proyek ini jatuh ke dalam bentuk interpretative denial, pengakuan terhadap pelanggaran HAM masa lalu, namun dengan upaya menggiring makna dan substansinya ke wilayah tafsir semantik.
Dia menekankan bahwa jika negara mengakui sebuah peristiwa kelam, maka harus pula mengakui adanya korban dan pelaku. Mengaburkan substansi hanya akan melanggengkan ketidakadilan.
"Jangan sampai nanti ada tuduhan ini sejarah ditulis berdasarkan perspektif pelaku dari peristiwa perkosaan massal itu," tandasnya.