Klarifikasi Wakil Menteri HAM soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Bukan Sejarah Pelanggaran HAM

Dia menekankan bahwa sejarah yang ditulis ulang oleh Kementerian Kebudayaan ialah sejarah nasional secara keseluruhan.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Klarifikasi Wakil Menteri HAM soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Bukan Sejarah Pelanggaran HAM
Wakil Menteri HAM Mugiyanto berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama antara warga Padang Halaban, Labuhanbatu Utara, dengan pihak perusahaan, dengan menekankan penyelesaian damai dan kepatuhan hukum. (Planet Merdeka)

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto mengatakan, semua peristiwa penting bangsa perlu ditulis dalam penulisan ulang sejarah Indonesia yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mugiyanto merespons pertanyaan perihal perlu atau tidaknya peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu ditulis dalam buku baru sejarah Indonesia.

“Yang jelas, yang dilakukan itu bukan penulisan sejarah HAM, tapi penulisan sejarah Indonesia. Itu kita mesti tahu konteks dan tujuannya. Ya, semuanya perlu ditulis,” ucap Mugiyanto saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/6).

Dia menekankan bahwa sejarah yang ditulis ulang oleh Kementerian Kebudayaan ialah sejarah nasional secara keseluruhan.

“Saya pikir yang sedang ditulis itu adalah sejarah nasional, bukan sejarah pelanggaran HAM,” ucapnya.

Di sisi lain, Mugiyanto juga sependapat dengan Menteri HAM Natalius Pigai perihal wacana penulisan ulang sejarah dengan narasi positif.

“Pak Menteri sudah menyampaikan itu,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Penulisan Ulang Sejarah dengan Tone Positif

Sebelumnya, Natalius Pigai menyatakan mendukung gagasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah, khususnya mengenai pelanggaran HAM berat, dengan narasi atau tone yang lebih positif.

Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (3/6), mengatakan bahwa penulisan ulang sejarah dengan tone positif bukan berarti menulis sejarah yang sesuai dengan keinginan pihak tertentu saja, melainkan menuliskan sejarah secara apa adanya.

“Itu artinya tidak bermaksud mempositifkan semua peristiwa. Semua peristiwa itu ‘kan up and down: ada titik tertentu baik, titik tertentu jelek, tapi ketika kita menulis fakta peristiwa apa adanya, itu yang namanya tone positif,” kata Pigai.

Sementara itu, merespons pertanyaan terkait kejelasan pelanggaran HAM berat dalam buku baru sejarah, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, sejarah Indonesia akan ditulis ulang dengan tone yang lebih positif.

“Tone kita adalah tone yang lebih positif karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah; pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” kata dia saat ditemui di Cibubur, Jawa Barat, Minggu (1/6).

Menurut dia, pembaruan buku sejarah akan dilakukan dengan mengedepankan perspektif Indonesia-sentris. Hal ini untuk menghapus bias-bias kolonial, mempersatukan bangsa Indonesia, dan menjadikan sejarah relevan bagi generasi muda.

“Kalau mau mencari-cari kesalahan atau mencari-cari hal yang negatif, ya, saya kira itu selalu ada. Jadi, yang kita inginkan tone-nya dari sejarah kita itu adalah tone yang positif, dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” ucapnya.

Rekomendasi