Fadli Zon Ungkap Penulisan Ulang Sejarah Libatkan 133 Sejarawan dari 34 Provinsi, Jamin Tak Ada Intervensi
Fadli Zon mengungkapkan, penulisan ulang sejarah Indonesia melibatkan sebanyak 133 sejarawan dari 34 provinsi di Indonesia.
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon mengungkapkan, penulisan ulang sejarah Indonesia melibatkan sebanyak 133 sejarawan dari 34 provinsi di Indonesia. Dia juga menjamin tidak melakukan intervensi terhadap kerja para sejarawan dalam menuliskan buku tersebut.
"Yang menulis buku sejarah ini adalah sejarawan yang punya background profesi di bidang sejarah dari 34 provinsi, dan jumlah 133. Tidak ada, silakan tanya ke mereka apakah saya melakukan intervensi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Dia mencontohkan, penulisan sejarah pemerintahan Soekarno tidak memakai istilah orde lama. Selain itu, kata Fadli, buku ini lebih banyak mengulas pencapaian dan nama besar Bung Karno di dunia internasional.
"Bahkan saya di eranya Bung Karno saja, saya katakan apakah di era orde lama ada istilah orde lama kan tidak ada. Jadi tonenya kita positif juga mengembangkan termasuk pencapaian di dunia internasional yang luar biasa," klaim Fadli.
Untuk itu, dia berharap buku sejarah baru ini bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia, bukan malah menimbulkan perpecahan.
"Kita berharap sejarah ini sebagai pemersatu bangsa kita dari berbagai macam perbedaan dan kita mempunyai kelemahan-kelemahan," tutup Fadli.
Tepis Proyek Buku Sejarah Batal
Fadli Zon menepis kabar bahwa ada sejarawan yang mundur dari proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Isu itu sebelumnya diangkat Fraksi PDI Perjuangan yang menilai proyek tersebut sarat kontroversi.
"Nggak ada. Nggak ada yang mundur," tegas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/7).
Politikus Gerindra itu memastikan, proyek penulisan ulang sejarah tetap dilanjutkan meski mendapat penolakan dari berbagai pihak. Pada Juli 2025, draf awal akan diuji publik untuk menyerap masukan.
"Uji publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan sejarah," kata Fadli.
Dia membuka kemungkinan adanya revisi jika masukan dari publik mengarah pada perubahan substansi. "Apa yang tidak bisa dilakukan? Revisi bisa saja, dan masukan akan diinput," jelasnya.