Eks Penyidik Senior Yakin KPK Bisa Ungkap Dugaan Perkara Proyek Whoosh
Mantan penyidik senior KPK meyakini lembaga anti-rasuah ini mampu mengungkap perkara kereta api cepat Whoosh.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, meyakini penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh bisa segera menemukan titik terang.
Menurut dia, konstruksi perkara tersebut jelas, terutama jika dilihat dari pola dan modus yang diduga terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa proyek terkait.
“Kasus ini sebetulnya bukanlah kasus yang istimewa apabila dilihat dari kacamata modus operandi dari tindak pidana yang dilakukan. Hal tersebut mengingat indikasi dari kasus ini mensyaratkan adanya dugaan mark up yang merupakan salah satu modus biasa dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Praswad dalam keterangan diterima, Minggu (2/11) seperti dikutip Liputan6.com.
KPK Perlu Segera Panggil Pihak Bertanggung Jawab
Praswad mengatakan, KPK hanya perlu memanggil para pihak yang memiliki kewenangan dalam menyetujui nilai pengadaan hingga menyebabkan potensi kerugian negara. Karenanya, penyelidikan dapat dimulai dengan menelusuri peran masing-masing pihak saat tahapan pengadaan.
“KPK hanya perlu untuk mendalami siapa saja yang menyetujui nilai dari pengadaan yang dilakukan sehingga menyebabkan negara harus membayar lebih. Ini dapat diwujudkan dengan melihat peran dari masing-masing pihak pada saat proses pengadaan tersebut berlangsung secara formil untuk selanjutnya digali siapa yang memerintahkan proses tersebut dilakukan,” tutur dia.
Jaga Independensi
Dia berpesan, terpenting dilakukan KPK dalam kasus ini adalah menjaga independensi penyelidik dan penyidik dalam bekerja.
“Saya percaya bahwa penyelidik dan penyidik KPK dapat menyelesaikan kasus ini secara optinaamal ketika proses penegakan hukumnya dapat dilakukan secara independen,” jelasnya.
“Independensi KPK dipertaruhkan untuk dapat memastikan bahwa proses penegakan hukum dapat dilakukan secara independen tanpa adanya intervensi yang dilakukan. Ini akan menjadi ujian independensi KPK melalui pembuktian apakah KPK dapat secara sungguh-sungguh melakukan proses penegakan hukum atas kasus ini,” kata dia.