Mahfud MD Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh ini KPK Meminta Saya Melapor

KPK menyatakan bahwa jika Mahfud memang mengetahui adanya dugaan mark up pada proyek kereta cepat Whoosh, sebaiknya segera melaporkan.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Mahfud MD Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh ini KPK Meminta Saya Melapor
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kinerja Polri secara umum baik, memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Apa alasan di balik penilaian ini dan tantangan yang dihadapi? (Merdeka.com)

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, memberikan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya untuk membuat laporan mengenai dugaan markup dalam proyek kereta cepat Whoosh. Menurut Mahfud, KPK seharusnya melakukan penyelidikan secara langsung tanpa harus menunggu laporan dari pihaknya.

"Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan," ungkap Mahfud melalui akun X pribadinya pada Minggu (19/10/2025).

Mahfud juga menjelaskan bahwa pernyataan awal mengenai dugaan markup proyek Whoosh tidak berasal dari dirinya. Pernyataan tersebut berasal dari siaran Nusantara TV yang dipandu oleh Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo.

"Awal menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik 'Prime Dialog' edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG," jelas Mahfud.

Mahfud menilai bahwa KPK seharusnya menyadari bahwa NusantaraTV telah menyiarkan dugaan markup proyek Whoosh sebelum dirinya membahasnya di podcast TERUS TERANG. Ia juga menambahkan bahwa respons KPK yang meminta dirinya untuk membuat aduan sangat aneh.

Dalam hukum pidana, apabila terdapat informasi mengenai dugaan peristiwa pidana, seharusnya aparat penegak hukum (APH) dapat segera melakukan penyelidikan tanpa meminta laporan terlebih dahulu.

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," tuturnya.

KPK Salah Jika Menunggu Laporan

Mahfud menjelaskan bahwa laporan hanya diperlukan dalam situasi di mana ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum (APH), sehingga perlu ada pihak yang melaporkan, seperti dalam kasus penemuan mayat.

"Tapi kalau ada berita, ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan," jelas dia.

Oleh karena itu, Mahfud berpendapat bahwa KPK telah melakukan kesalahan dengan meminta dirinya untuk membuat laporan mengenai dugaan markup proyek Whoosh, yang sumbernya bukan berasal dari dirinya.

"Ini kekeliruan dari KPK," tegas Mahfud.

KPK Meminta Mahfud Melaporkan Dugaan Markup Proyek Whoosh

Beberapa hari yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Mahfud mengenai dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh. KPK menyatakan bahwa jika Mahfud memang mengetahui informasi tersebut, ia seharusnya segera melaporkan temuannya secara resmi.

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Rekomendasi