Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyerukan kepada Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) agar memposisikan profesi humas secara lebih strategis. Hal ini dimaksudkan agar humas dapat berfungsi sebagai "clearing house of information" atau pusat penegasan informasi di tengah maraknya ancaman disinformasi dan misinformasi. Dorongan ini disampaikan Nezar saat membuka acara Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2026 yang berlangsung di ANTARA Heritage Center, Jakarta, pada hari Sabtu (11/7).
Menurut Nezar, arus informasi yang sangat deras melalui berbagai platform digital telah membuat masyarakat semakin rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak akurat. Oleh karena itu, profesi humas memiliki peran krusial dalam upaya membangun kembali dan menjaga kepercayaan publik. Wamenkomdigi menekankan bahwa adaptasi kerja-kerja kehumasan sangat diperlukan untuk menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.
Dalam konteks ini, Perhumas diharapkan dapat mengambil posisi yang lebih proaktif untuk menciptakan mekanisme penegasan informasi yang efektif. Nezar Patria melihat ini sebagai kesempatan bagi Perhumas untuk menunjukkan relevansi dan pentingnya Peran Humas di Era Digital. Langkah ini vital untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah benar dan terverifikasi.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Disinformasi di Era Post-Truth
Dunia kini telah memasuki era "post-truth", sebuah kondisi di mana fakta objektif cenderung kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik. Sebaliknya, masyarakat lebih mudah digerakkan oleh sentimen dan emosi dibandingkan dengan data atau fakta yang sebenarnya. Fenomena ini menciptakan lanskap komunikasi yang penuh dengan "noise" atau kebisingan informasi.
Nezar Patria menyoroti bagaimana disinformasi, misinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian menyebar begitu deras melalui perangkat gawai yang kita miliki. Kondisi ini memperparah kerentanan masyarakat terhadap informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, Peran Humas di Era Digital menjadi sangat penting untuk menyaring dan mengklarifikasi informasi yang beredar luas.
Wamenkomdigi juga mengutip kesimpulan dari World Economic Forum yang menempatkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu risiko global utama. Penilaian ini didasarkan pada riset mendalam yang melibatkan banyak pemimpin dunia dan pelaku industri. Ancaman ini menunjukkan betapa seriusnya dampak informasi palsu terhadap stabilitas sosial dan ekonomi global.
Advertisement
Advertisement
Adaptasi Teknologi dan Etika dalam Kehumasan
Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) turut mengubah cara kerja profesi humas secara signifikan. Mengacu pada studi One Asia Communication tahun 2025, Wamenkomdigi Nezar mengungkap bahwa praktisi humas di Asia, termasuk Indonesia, semakin banyak memanfaatkan AI. Teknologi ini digunakan untuk pelacakan sentimen publik secara real time, menjaga konsistensi pesan, hingga meningkatkan kualitas narasi komunikasi.
Pemanfaatan AI dalam kehumasan memungkinkan respons yang lebih cepat dan analisis data yang lebih mendalam, mendukung Peran Humas di Era Digital. Namun, Nezar Patria menegaskan bahwa penggunaan AI harus tetap berada dalam tata kelola yang baik dan mengedepankan etika. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi dan memastikan integritas informasi.
Meskipun teknologi menawarkan banyak kemudahan, Wamenkomdigi mengingatkan bahwa AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan unsur ketulusan. Ketulusan merupakan bagian integral dan penting dalam komunikasi antarmanusia. Oleh karena itu, keseimbangan antara inovasi teknologi dan nilai-nilai etika menjadi kunci dalam praktik kehumasan modern.
Advertisement
Advertisement
Perhumas sebagai Garda Terdepan Informasi
Dalam menghadapi tantangan disinformasi dan era "post-truth", Perhumas memiliki tanggung jawab besar untuk mengambil peran kepemimpinan. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya penegasan informasi, sekaligus membangun ekosistem komunikasi yang lebih sehat dan terpercaya. Peran Humas di Era Digital ini menuntut adaptasi dan inovasi berkelanjutan.
Menciptakan "clearing house of information" bukan hanya tentang menyaring berita palsu, tetapi juga tentang menyediakan sumber informasi yang kredibel dan mudah diakses oleh publik. Ini melibatkan kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan berbagai kanal komunikasi secara efektif. Perhumas dapat memimpin inisiatif ini untuk memperkuat literasi digital masyarakat.
Dengan memposisikan humas sebagai pusat penegasan informasi, Perhumas dapat secara signifikan berkontribusi dalam membangun kepercayaan publik. Kepercayaan ini adalah fondasi penting dalam masyarakat yang semakin terfragmentasi oleh informasi. Peran strategis ini akan mengukuhkan posisi humas sebagai profesi yang esensial dalam menjaga integritas informasi di Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews