Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI secara resmi meluncurkan Program Kampung Zakat atau Zakat Community Development (ZCD) di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Sabtu (11/7). Program strategis ini hadir sebagai upaya konkret untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi para mustahik. Fokus utama dari inisiatif ini adalah pengembangan usaha tenun berbasis komunitas, yang diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi.
Peluncuran Program Kampung Zakat ini merupakan hasil kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang melibatkan Baznas RI, Kementerian Agama RI, serta Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota. Melalui sinergi ini, dana zakat dioptimalkan tidak hanya sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai pendorong usaha produktif. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pimpinan Baznas RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Mokhamad Mahdum, menjelaskan bahwa program ini akan mendampingi penerima manfaat selama tiga tahun. Pendampingan tersebut bertujuan agar para mustahik mampu mengembangkan usaha tenun mereka secara berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan zakat yang efektif.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi dan Anggaran untuk Pemberdayaan Ekonomi
Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu ini secara spesifik diwujudkan melalui implementasi Program Zakat Community Development (ZCD) yang berfokus pada pemberdayaan kelompok tenun. Kolaborasi strategis ini melibatkan Baznas RI, Kementerian Agama RI melalui Program Kampung Zakat, dan Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengangkat potensi ekonomi lokal.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp638.279.390,-, yang akan disalurkan kepada 45 orang penerima manfaat. Anggaran tersebut berasal dari kontribusi Baznas RI sebesar Rp403.630.000,- dan Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar Rp234.649.390,-. “Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan ekonomi kreatif masyarakat berbasis potensi lokal,” ujar Mahdum.
Mokhamad Mahdum menekankan bahwa sinergi pendanaan ini diharapkan dapat secara signifikan memperkuat pengembangan ekonomi kreatif masyarakat. Fokus pada potensi lokal, khususnya tenun, menjadi kunci dalam menciptakan dampak yang berkelanjutan. Program ini dirancang untuk memaksimalkan manfaat zakat bagi peningkatan taraf hidup mustahik.
Advertisement
Advertisement
Proyeksi Peningkatan Pendapatan dan Kapasitas Produksi Mustahik
Program Kampung Zakat ini memproyeksikan peningkatan pendapatan yang signifikan bagi para mustahik. Pendapatan tambahan mustahik diperkirakan akan meningkat dari Rp576.741,- per bulan pada tahun pertama menjadi Rp1.226.074,- per bulan pada tahun kedua. Proyeksi ini menunjukkan potensi besar program dalam mengangkat kesejahteraan ekonomi.
“Dengan demikian, rata-rata pendapatan mustahik yang sebelumnya sekitar Rp1,5 juta per bulan diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp2,1 juta pada tahun pertama dan Rp2,7 juta pada tahun kedua,” ucap Mahdum. Angka-angka ini mencerminkan dampak positif yang diharapkan dari program tersebut.
Selain peningkatan pendapatan, kapasitas produksi juga menjadi target utama program ini. Produksi kain songket ditargetkan bertambah dari 40 lembar menjadi 80 lembar per bulan, sedangkan produksi kain tenun baju juga diproyeksikan meningkat dari 75 lembar menjadi 150 lembar per bulan pada tahun kedua. Peningkatan kapasitas ini akan mendukung pertumbuhan usaha para mustahik.
Advertisement
Untuk mendukung pengembangan usaha tersebut, Baznas memberikan berbagai bentuk bantuan. “Baznas memberikan bantuan berupa dua pasang alat tenun bukan mesin (ATBM) modifikasi untuk produksi sarung dan selendang, lima unit alat tenun baju, bahan baku tenun, pelatihan pengembangan usaha, serta pembangunan rumah produksi,” lanjut Mahdum.
Advertisement
Dukungan Pemerintah dan Harapan Keberlanjutan Program
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran Program Kampung Zakat oleh Baznas RI di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota. Beliau menilai bahwa program ini sangat sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap mendukung keberlanjutan Program Kampung Zakat Baznas sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat,” kata Mahyeldi. Dukungan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap program kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
Gubernur Sumatera Barat berharap kolaborasi antara Baznas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus diperkuat melalui berbagai program strategis. “Kami berharap kolaborasi antara Baznas dan Pemprov Sumbar terus diperkuat melalui berbagai program strategis agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tambahnya. Sinergi yang solid diharapkan dapat memperluas manfaat program ini agar dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Advertisement
Mokhamad Mahdum juga berharap Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu dapat menjadi contoh sukses pemberdayaan zakat. Keberhasilan program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara signifikan, sekaligus mendorong lahirnya komunitas ekonomi yang mandiri di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sumber: AntaraNews