Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan, jika partainya mendukung urusan hukum terkait dengan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, whoosh yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikatakan usai menghadiri acara sumpah pemuda di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
"Dugaan mark-up tuh urusan hukum, urusan KPK, biar saja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa gitu saja PDI Perjuangan ya," kata Ribka kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Maria Yohana Esti Wijayati mengungkapkan, jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengingatkan sejak awal akan hal tersebut.
"Ya kalau soal whoosh saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya? Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan? Lalu bagaimana catatan-catatan yang harus diberikan terkait dengan hal itu?" ungkap Esti.
Dirinya menegaskan, sesuatu yang memang melanggar hukum harus ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Artinya secara apa yang disampaikan Mba Ning tadi mengatakan bahwa iya sesuatu yang itu melanggar hukum ya harus dindaklanjuti," tegasnya.
"Sesuatu yang memang tuh terbukti ada korupsi disitu ya memang harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu," pungkasnya.
Advertisement
KPK Usut Dugaan Mark Up
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan, pihaknya sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan perkara mark-up proyek kereta cepat whoosh. Hal itu disampaikan Asep saat ditanya terkait kelanjutan pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud Md.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kepada awak media, Senin (27/10/2025).
Senada, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan hal yang sama. Menurut Budi, penyelidikan dilakukan sejak awal tahun.
"Benar, penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun," jelas Budi saat dikonfirmasi.
Pernyataan Mahfud MD
Saat ditanya respons terkait perkembangan informasi yang sempat disampaikan Mahfud, Budi menuturkan setiap data yang disampaikan tentu juga bisa menjadi pengayaan bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap perkara.
Soal progres, Budi mengaku masih terus berproses. Dia memastikan penyelidik terus mencari informasi dibutuhkan untuk membuat terang sebuah perkara.
"Masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Kita berikan ruang dan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK supaya prosesnya bisa betul firm untuk menemukan informasi ataupun keterangan yang dibutuhkan," kata dia.