Bukan 'Was-Wus' Biasa, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD menyatakan kesiapannya dipanggil KPK untuk memberi keterangan soal dugaan mark up Kereta Cepat Whoosh, menepis desakan pelaporan resmi.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Pernyataan itu disampaikan Mahfud di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Kota Yogyakarta, pada Minggu (26/10).
Kesiapan Mahfud ini muncul sebagai respons atas imbauan KPK yang mendorongnya melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sebelumnya, Mahfud MD telah mengungkapkan adanya dugaan mark up anggaran proyek ini ke publik. Ia membandingkan biaya pembangunan per kilometer yang jauh berbeda antara Indonesia dan China.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK. Ia juga berpendapat bahwa lembaga antirasuah itu tidak berhak mendesaknya melapor. Menurutnya, informasi mengenai dugaan mark up Kereta Cepat Whoosh ini sudah lebih dulu diketahui oleh KPK.
Kesiapan Mahfud MD Hadapi Panggilan KPK
Mahfud MD menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan datang jika memang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek Kereta Cepat Whoosh. Pernyataan ini disampaikan Mahfud di Yogyakarta pada Minggu (26/10) lalu.
Mantan Menko Polhukam ini menanggapi desakan KPK agar dirinya melaporkan dugaan penggelembungan anggaran proyek tersebut secara resmi. Mahfud berpendapat bahwa tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan. Ia juga merasa KPK tidak berhak mendesak dirinya untuk melapor.
Menurut Mahfud, informasi ihwal dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh sebenarnya sudah diketahui KPK. Informasi tersebut bahkan sudah ramai sebelum ia mengungkapkannya ke publik. "Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucapnya.
KPK Diminta Panggil Pihak yang Lebih Dulu Bersuara
Mahfud MD juga menyarankan agar KPK memanggil pihak-pihak yang lebih dulu berbicara tentang proyek Kereta Cepat Whoosh. Menurutnya, banyak individu yang memiliki data dan merupakan pelaku terkait dugaan penggelembungan anggaran. Ia sendiri hanya berperan sebagai pencatat informasi yang sudah beredar.
Ketika ditanya mengenai kondisi proyek kereta cepat tersebut, Mahfud berkelakar. "Ya, was-wus, was-wus, was-wus," ucapnya sembari tertawa. Kelakar ini menggambarkan pandangannya terhadap proyek yang dinilai memiliki banyak persoalan.
Terkait rencana negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan China mengenai utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah tersebut memang perlu dilakukan. Ia melihat negosiasi sebagai jalan keluar jika pemerintah tidak mampu membayar utang tersebut. "Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja," tuturnya.
Awal Mula Dugaan Mark Up dan Respons KPK
Dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini pertama kali diungkapkan Mahfud MD. Informasi tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025. Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.
Menanggapi pernyataan Mahfud, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau agar ia melaporkan dugaan tersebut secara resmi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut terbuka. KPK siap menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10). KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang relevan.
Sumber: AntaraNews