Sikap KPK Usai Prabowo Siap Tanggung Beban Utang Whoosh: Kalau Ada Indikasi Korupsi Kami Sampaikan

Sifat dari penyelidikan hanya untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana. Jika memang tidak, artinya case closed.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Sikap KPK Usai Prabowo Siap Tanggung Beban Utang Whoosh: Kalau Ada Indikasi Korupsi Kami Sampaikan
Sikap KPK Usai Prabowo Siap Tanggung Beban Utang Whoosh: Kalau Ada Indikasi Korupsi Kami Sampaikan (Merdeka.com)

Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan, penyelidikan dugaan rasuah proyek kereta cepat Whoosh akan terus berlanjut. Menurut dia, pernyataan Presiden Prabowo yang mengaku siap menanggung beban utang dari proyek rezim Jokowi itu tidak akan membuat KPK mundur.

Tanak menjelaskan, sifat dari penyelidikan hanya untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana. Jika memang tidak, artinya case closed.

"Kalau ada kita bisa sampaikan kepada Presiden, ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada tentunya Presiden juga akan menerima," yakin Tanak saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, seperto dikutip Kamis (6/11).

Tanak percaya, Presiden Prabowo adalah seorang pro pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari amanatnya dalam Asta Cita ketujuh tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Jadi kalau memang hasil penyelidikan memang terindikasi cukup bukti ada perbuatan tindak pidana korupsi, kita akan sampaikan," tegas dia.

Tanak memastikan, sebagai aparat penegak hukum, KPK tidak dilarang menyelidiki hal apapun yang diduga memiliki perkara pidana. Tujuannya, demi memastikan benar tidaknya dugaan tersebut.

"Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum dan ketika hasil penyelidikan, oh memang tidak ada, jadi ada kepastian hukum bahwa itu tidak ada suatu indikasi tindak pidana korupsi," jelas dia.

Tanak menyatakan, sejauh ini ada beberapa pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan perihal tersebut. Namun dia enggan mendetilkan siapa saja sosok tersebut.

Tahap Penyelidikan

Dikonfirmasi terpisah, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sudah membenarkan, pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap dugaan perkara markup proyek kereta cepat Whoosh. Hal itu disampaikan Asep saat ditanya terkait kelanjutan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kepada awak media, Senin (27/10).

KPK Diminta Berhati-Hati Selidiki Proyek Whoosh

Menanggapi penyelidikan Whoosh, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai proyek yang dibangun pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo bukanlah bentuk investasi sosial, melainkan investasi bisnis yang melibatkan anggaran sangat besar.

"Soal kereta cepat ini bukanlah persoalan investasi sosial. Karena pembangunannya memakan anggaran banyak dan ditujukan untuk sektor bisnis. Jadi harus dipisahkan antara investasi sosial dengan investasi bisnis," kata Iwan dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (4/11/2025).

Iwan justru menyebut, proyek kereta cepat bukanlah investasi sosial melainkan beban sosial. Sebab proyek tersebut meninggalkan hutang yang besar dan beban untuk pemerintahan prabowo.

Rekomendasi