Efisiensi Anggaran, Pramono Pastikan PPPK DKI Jakarta Diupayakan Tidak Diberhentikan
Pramono menyatakan, apabila kebijakan pemangkasan anggaran benar diberlakukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berupaya tidak terjadi pemberhentian PPPK.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi isu potensi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
"Hal yang berkaitan dengan PPPK, karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat," kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (27/3).
Pramono menyatakan, apabila kebijakan pemangkasan anggaran benar diberlakukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berupaya agar tidak terjadi pemberhentian PPPK, terutama bagi mereka yang baru saja dilantik.
"Tetapi Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu. Tapi yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada apa, pemberhentian kerja," jelasnya.
Kebijakan Pola Kerja Fleksible
Lebih lanjut, Pramono juga menyinggung kebijakan pola kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Everywhere (WFE). Ia memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya arahan dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut.
"Untuk Work From Everywhere atau Work From Home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian untuk Pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan. Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah permen-nya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu," ujarnya.