Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Gubernur Pramono: Bersyukur Bukan Rabu
Pemprov DKI Jakarta akan terapkan WFH setiap Jumat mengikuti kebijakan pusat. Pramono pastikan layanan publik seperti kesehatan tetap berjalan normal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Ini dilakukan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa langkah tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pengaturan teknis di tingkat daerah.
“Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk work from home (WFH),” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH lebih sesuai bagi kondisi Jakarta dibandingkan hari lain, termasuk Rabu yang dinilai berpotensi menimbulkan kendala mobilitas.
“Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum,” ujarnya.
Pemprov Siapkan Aturan Teknis WFH
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun mekanisme pelaksanaan WFH secara rinci.
Fokus pembahasan mencakup penentuan aparatur sipil negara (ASN) yang dapat menjalankan tugas dari rumah setiap Jumat.
“Kami akan mendetailkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home,” ujarnya.
Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perangkat daerah agar tetap berjalan efektif.
Layanan Esensial Tetap Beroperasi
Meski menerapkan WFH, Pemprov DKI menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat vital tetap berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan tersebut.
Sektor kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan tetap membutuhkan kehadiran langsung petugas di lapangan.
“Memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa,” kata Pramono.
Ia merinci fasilitas kesehatan di Jakarta, termasuk 44 puskesmas, 292 puskesmas pembantu, serta 31 rumah sakit, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa skema WFH.
“Terutama 44 Puskesmas kita kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena enggak mungkin diwakilkan,” ucapnya.