Dua Mobil Polisi Dirusak saat Demo RUU TNI di Bekasi
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang TNI berakhir anarkis pada Selasa (25/3) sore.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang TNI berakhir anarkis pada Selasa (25/3) sore. Demonstran diduga melakukan pengerusakan terhadap dua mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kendaraan dinas polisi mengalami kerusakan parah, antara lain kaca depan retak dan body mobil dicoret-coret menggunakan pilox merah.
"Saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Ade Ary menerangkan, kejadian bermula saat massa melakukan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di sekitar Tol Bekasi Barat.
"Namun pelaku dan rekan-rekannya telah melakukan aksi pengerusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas milik satuan lalu lintas Polres Metro Bekasi Kota," ujar dia.
Pelaku Masih Diburu
Ade Ary menerangkan, dua kendaraan yang rusak yakni Daihatsu Luxio dengan kondisi kerusakan pada kaca depan yang retak dan pecah, serta dicoret pilox merah dengan tulisan "Tolak RUU TNI" di sekeliling body mobil.
Lalu, Daihatsu Gran Max yang terkena coretan pilox di bagian atas sebelah kiri serta coretan di atas kaca depan pengemudi.
Terkait kejadian ini, tiga orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi masih belum menemukan pelaku. "Pelaku masih lidik," ucap dia.