Ditangkap! Guru SD Tak Mengaku Rudapaksa Siswinya, Hanya Chat Mesra Lewat WhatsApp
Wahid mengungkapkan, IPT membantah telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya yang duduk di kelas V SD.
Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap guru Sekolah Dasar (SD) inisial IPT (32) yang dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap siswinya. Saat diperiksa, IPT membantah melakukan rudapaksa siswinya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Wahiddudin mengatakan IPT ditangkap di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros pada Kamis (2/10) dini hari. Sebelumnya, IPT dilaporkan oleh orangtua siswinya usai dituding melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Terlapor sudah diamankan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses penyidikan. Sementara untuk dimintai keterangan dan didalami kasusnya," ujarnya, Kamis (2/10) malam.
Wahid mengungkapkan, IPT membantah telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya yang duduk di kelas V SD. Wahid menyebut IPT hanya mengirimkan pesan WhatsApp ke korban.
"Interogasi awal menurut keterangan terlapor, hanya melakukan chat mesra kepada korban melalui WhatsApp," tuturnya.
Laporan Disampaikann Korban
Wahid menegaskan penyidik akan profesional dan transparan menyelidiki kasus dugaan TPKS tersebut. Apalagi dalam laporan yang dilayangkan orang tua korban, IPT disebut telah melakukan pelecehan seksual.
"Jadi telah datang ke Polrestabes Makassar seorang tua bersama anaknya yang diperkirakan kelas 6 SD, yang diduga telah dilakukan pelecehan seksual terhadap seorang gurunya," bebernya.
Dalam laporannya, korban disebut telah dilecehkan di sebuah rumah saat guru tersebut menggelar les privat kepada sejumlah siswi SD Inpres Mangga Tiga.
"Yang diperkirakan dilakukan di rumah terlapor yaitu korban dilakukan pelecehan oleh gurunya sendiri," tambah Wahiduddin.
Kata Kepala Dinas
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Achi mengaku sudah menonaktifkan IPT sebagai tenaga pendidik.
"Kami tidak menutup-tutupi kasus itu. Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku terhadap perbuatannya pada siswa," ucapnya.