Demo Buruh Jateng Desak Gubernur Lutfhi Tolak Outsourcing dan Hapus Upah Murah
Mereka bahkan mendesak pemerintah menyetop PHK dengan mencari cara membentuk satgas PHK di tingkat provinsi.
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) menggelar demontrasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (28/8).
Para buruh yang datang mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mereformasi penetapan pajak yang berkaitan dengan perburuhan, dan menghapus outsourcing bahkan secara tegas menolak upah murah.
"Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Naikan upah tahun 2026 minimal 8,5 persen," kata koordinator Abjat, Aulia Hakim, Kamis (28/8).
Dalam unjuk rasa kali ini, mereka mendesak pemerintah menyetop PHK dengan mencari cara membentuk satgas PHK di tingkat provinsi. Kemudian juga melakukan reformasi pajak perburuhan.
Caranya dengan menaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak menjadi Rp7,5 juta saban bulan. Kemudian tuntutan lain berupa pengesahan RUU Perampasan Aset dan merevisi RUU Pemilu.
"Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law," ungkapnya.
Antisipasi Sajam di Aksi Massa
Terpisah, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Syaiful Anwar mengatakan untuk antisipasi aksi peserta membawa senjata tajam, pihaknya juga melakukan pengecekan benda berbahaya lainnya.
“Langkah ini sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap personel yang bertugas benar-benar mengedepankan cara bertindak humanis dan persuasif. Dengan begitu, kehadiran Polri di lapangan tetap memberi rasa aman tanpa menimbulkan potensi gesekan,” tutup Syaiful.
Seperti diketahui, sebanyak 977 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal dua gelombang aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Massa aksi rencananya terbagi atas dua gelombang yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Perjuangan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) Presidium Jawa Tengah.
Seluruh personel hanya dibekali tameng, sementara pola pengamanan menekankan pada peran tim negosiator dalam membangun komunikasi dengan peserta aksi agar kegiatan berlangsung tertib.
Hal ini untuk memastikan pengamanan aksi massa tidak menimbulkan rasa intimidatif bagi pengunjuk rasa.