Demo Kepung Jakpus Kamis 15 Januari 2026, Ada Depan Gedung DPR
Massa akan unjuk rasa di gedung DPR lalu bergerak ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Sejumlah aksi unjuk rasa akan berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis (15/1). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, misalnya. Mereka akan unjuk rasa di gedung DPR lalu bergerak ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Guna mengamankan aksi, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 685 personel gabungan yang akan di tempatkan ke beberapa titik di DPR.
Tak hanya di DPR, pengamanan juga disiapkan untuk mengawal aksi dari Koalisi Ojol Nasional dan sejumlah elemen massa lainnya di Silang Selatan Monas. Adapun, yang disiapkan di lokasi tersebut berjumlah 998 personel.
"Total pelayanan aksi unjuk rasa 1.683 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek jajaran," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya, Kamis (15/1).
Eryln menegaskan, pengamanan akan dilakukan dengan pendekatan humanis. “Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya ujar dia.
Dia mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib. Orasi diminta tidak memicu provokasi, apalagi berujung tindakan anarkis.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tandas dia.
Jadwal Demonstrasi
Sekedar informasi, Aksi buruh sendiri dijadwalkan mulai pukul 10.30 WIB. Massa KSPI dan Partai Buruh membawa empat tuntutan utama, dengan isu utama soal upah dan aturan ketenagakerjaan.
Buruh mendesak UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau Rp5,89 juta per bulan, serta diberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas KHL.
Selain itu, mereka juga menuntut revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota agar dikembalikan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
Tak hanya itu, buruh mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Buruh juga menolak Pilkada melalui DPRD yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan merugikan rakyat, khususnya kaum buruh.