Prabowo Janji Tak Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya: Negara Akan Turun Tangan
Untuk melindungi para pekerja, Prabowo segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Presiden Prabowo Subianto berjanji tak akan membiarkan pekerja tekena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau diberhentikan seenakanya. Dia mengatakan negara akan turun tangan pada persoalan tenaga kerja.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara akan turun tangan," kata Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Kamis (1/5).
Untuk melindungi para pekerja, Prabowo segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurut dia, satgas ini merupakan usulan dari para pimpinan serikat buruh.
"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satgas PHK," ujar Prabowo.
Pembahasan RUU
Selain itu, Prabowo memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mulai dibahas di DPR pada pekan depan. Dia menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dalam kurun tiga bulan.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU akan kita bereskan," jelas Prabowo.
Kemudian, dia akan mengupayakan percepatan pembahasan UU pekerja di laut. Hal ini untuk memastikan hak-hak pekerja di industri perikanan dan kapal.
"UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta UU. Jadi kami Satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting," tutur Prabowo.
Bakal Bentuk Dewan Kesejahteraan Nasional
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah kepada para buruh saat Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025. Prabowo menegaskan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5).
Dia mengatakan dewan tersebut akan diisi semua pimpinan serikat buruh di Indonesia. Tugas mereka yakni, mempelajari keadaan para buruh dan memberi nasihat kepada Presiden terkait undang-undang (UU) yang merugikan buruh.
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana UU yang enggak beres dan enggak melindungi beres, mana regulasi yang enggak bener dan segera akan kita perbaiki," jelasnya.