Presiden Prabowo Beri Kado Spesial buat Buruh di May Day Fiesta 2026, Senggol Pengusaha yang menyerah
Yakni payung hukum soal satuan tugas mitigasi pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2026.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberi kado spesial saat peringatan hari buruh tahun ini, yakni payung hukum soal satuan tugas mitigasi pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2026.
"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh!" kata Prabowo di Monas, Jakarta, Jumat (1/5).
Prabowo meyakini, dengan beleid tersebut negara menjamin para pekerja akan terlindungi dan dibela ketika berhadapan dengan situasi perusahaan yang ingin melakukan PHK terhadap mereka.
"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan lindungi," janji kepala negara.
"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir!" imbuhnya tegas.
Dunia Sedang Krisis
"Saudara-saudara perhatikan, seluruh dunia dalam keadaan krisis, banyak negara sudah panik. Kita masih aman. Kita swasembada pangan, pangan kita aman. BBM kita masih aman. Berapa tahun lagi kita, tidak lama lagi, kita akan swasembada BBM, swasembada energi, Saudara-saudara!," kata Prabowo.