Demo Buruh Besar-besaran 28 Agustus 2025: Tuntutan Kenaikan Upah dan Hapus Outsourcing
Demo buruh 28 Agustus 2025 akan melibatkan 10.000 pekerja di Jakarta, menuntut kenaikan upah dan penghapusan outsourcing.
Sekitar 10.000 buruh bakal menggeruduk Jakarta, Kamis (28/8). Para buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membawa beberapa tuntutan.
Yakni, terkait kesejahteraan pekerja. Demonstrasi ini juga akan dilaksanakan secara serentak di berbagai kota besar di Indonesia.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut hak-hak pekerja yang selama ini terabaikan. Dengan slogan HOSTUM, yaitu "Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah", para buruh berharap dapat menarik perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang mendesak.
Selain Jakarta, aksi serupa juga akan diadakan di kota-kota seperti Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 75.000 buruh secara nasional, demonstrasi ini diharapkan dapat berlangsung damai dan kondusif.
Tuntutan Utama Buruh pada Demo 28 Agustus 2025
Para buruh mengusung sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan hak-hak mereka. Tuntutan ini meliputi:
- Penolakan Upah Murah dan Kenaikan Upah Minimum: Buruh menolak kebijakan upah minimum yang dianggap tidak seimbang dengan kondisi ekonomi saat ini. Mereka menuntut kenaikan upah minimum nasional (UMP) 2026 sebesar 8,5%–10,5% berdasarkan formula resmi.
- Penghapusan Outsourcing: Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing dan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 yang masih memperbolehkan praktik ini.
- Reformasi Pajak Perburuhan: Tuntutan ini mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan penghapusan pajak pesangon serta pajak THR.
- Penghentian PHK Massal: Buruh meminta pembentukan Satuan Tugas untuk menghentikan gelombang PHK massal yang terjadi di berbagai sektor.
- Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru: Mereka mendesak agar RUU Ketenagakerjaan baru disahkan tanpa skema omnibus law.
Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Demo
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional. Jika jumlah massa aksi tidak terlalu besar, arus lalu lintas akan tetap berjalan normal. Namun, jika massa aksi membludak, pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan.
Area di sekitar Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan akan menjadi titik fokus pengalihan. Polisi mengimbau agar massa aksi tidak memasuki jalan tol untuk menghindari kemacetan dan gangguan bagi pengendara lain.
Respons dari Pihak Terkait
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya mengetahui rencana aksi ini. Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi publik yang dilakukan secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dasco juga menyatakan bahwa DPR RI akan menaati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait undang-undang perburuhan.
Kadin Indonesia berharap agar aksi buruh pada 28 Agustus dapat berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan kerusuhan. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga keamanan selama demonstrasi berlangsung.