6 Tuntutan Demo Buruh di Gedung Sate, Hingga Sorot Naiknya Tunjangan DPR
Meskipun agenda aksi sudah direncanakan sebelum isu tersebut mencuat, Dadan menyebutkan bahwa ini juga menjadi bagian dari kekecewaan buruh.
Sejumlah elemen buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (28/8). Selain di Bandung, unjuk rasa buruh juga digelar di berbagai tempat lainnya secara serentak, termasuk di depan gedung DPR RI Jakarta.
Ketua KSPI Jawa Barat, Dadan Sugiana mengungkapkan, ada 6 tuntutan utama yang diinginkan oleh buruh. Pertama, buruh mendesak penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah, sesuai janji Presiden Prabowo. Kedua, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat sebesar 8,5–10,5 persen.
Tuntutan ketiga adalah agar pemerintah segera menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru tanpa sisipan Omnibus Law, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi. Keempat, buruh meminta agar angka Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi mulai Rp7,5 juta, mengingat saat ini nilai PTKP yang hanya di atas Rp4 juta, dinilai terlalu rendah.
"Dengan kenaikan PTKP, buruh bisa punya saving untuk kebutuhan lain. Selama ini PTKP terlalu kecil dibandingkan kebutuhan hidup yang terus naik," jelas Dadan.
Tuntutan Selanjutnya
Pada tuntutan kelima, Dadan bilang para buruh menyoroti RUU Perampasan Aset yang pengesahannya menggantung. Adapun keenam, buruh mendesak agar Undang-Undang Pemilu direvisi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Masalah pajak juga menjadi isu penting dari elemen buruh. Mereka menilai bahwa beban pajak, mulai dari PPh 21, pesangon, hingga Jaminan Hari Tua (JHT), kelewat berat.
"Bayangkan, JHT yang ditabung buruh puluhan tahun masih dipotong pajak. Kalau lebih dari Rp50 juta kena 5 persen, kalau Rp100 juta tambah 5 persen lagi. Begitu juga pesangon, bisa sampai 15 persen. Ini sangat memberatkan pekerja," tegas Dadan.
Isu Pajak dan Naiknya Gaji DPR Jadi Sorotan
Selain itu, buruh juga menyorot isu pajak yang dinilai diskriminatif terhadap buruh perempuan. Dadan menjelaskan bahwa buruh perempuan yang menikah tetap dianggap sebagai single dalam perhitungan PTKP, sehingga pajak yang ditanggung lebih besar ketimbang dengan buruh lelaki.
Berdasarkan data Litbang Partai Buruh, sedikitnya 79.000 buruh yang tergabung dalam serikat pekerja telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), angka ini belum termasuk pekerja non-anggota serikat.
Dadan juga mengingatkan pemerintah untuk segera mewujudkan janji pembentukan Satgas PHK guna mengantisipasi gelombang pemutusan kerja yang lebih besar.
"Outsourcing yang masih marak juga harus segera dihapuskan, karena Mahkamah Konstitusi sudah menyebut sistem ini sebagai perbudakan modern," tambahnya.
Kontroversi Kenaikan Tunjangan DPR
Di sisi lain, Dadan juga menanggapi kontroversi kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Meskipun agenda aksi sudah direncanakan sebelum isu tersebut mencuat, Dadan menyebutkan bahwa ini juga menjadi bagian dari kekecewaan buruh.
"Di tengah penderitaan rakyat dengan banyaknya PHK, DPR justru membicarakan kenaikan tunjangan. Partai Buruh menolak keras, ini sangat ironis," tegasnya.
Dadan mengungkap bahwa aksi buruh Jawa Barat yang kali ini terpusat di Bandung hanya awalan. KSPI, kata dia, bakal meningkatkan aksi menjadi mogok nasional jika pemerintah tidak merespons tuntutan ini.
"Kalau tidak ditanggapi, kami akan menggerakkan seluruh buruh secara besar-besaran. Tidak menutup kemungkinan mogok nasional akan dilakukan," pungkasnya.