Airlangga Respons Buruh Tolak UMP 2026, Dorong Pengupahan Berbasis Produktivitas
Penghitungan kenaikan UMP 2026 sudah diputuskan lewat formulasi Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjawab keluhan kelompok buruh yang menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di beberapa daerah. Seperti keluhan buruh terkait DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 menjadi Rp5,72 juta, lantaran lebih rendah dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Airlangga mengatakan, penghitungan kenaikan UMP 2026 sudah diputuskan lewat formulasi Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.
"Nah, tentu ini menjadi patokan agar para pekerja itu mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan dan peningkatan daripada harga-harga di masyarakat," kata Airlangga di Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta, Jumat (26/12).
Namun begitu, Airlangga meminta badan usaha menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Sehingga para pekerja dengan tingkat produktivitas tinggi bisa menerima gaji di atas UMP.
"Oleh karena itu, karena ini merupakan standar minimal, nah tentu kami berharap bahwa (badan) usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas. Sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," ujar Airlangga.
Airlangga lantas mencontohkan para pekerja di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang rata-rata gajinya di atas UMP. "Jadi itu juga kita lihat beberapa sektor industri, terutama yang capital intensive mereka, salary-nya di atas UMP," imbuh Airlangga.
Buruh Tak Puas
Adapun seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 melalui keputusan masing-masing kepala daerah. Namun, kelompok buruh mengaku belum puas atas kenaikan UMP tersebut.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai, meskipun secara nominal terdapat kenaikan UMP 2026 di hampir seluruh provinsi, kenaikan tersebut belum sepenuhnya menjawab pemenuhan kebutuhan hidup secara nyata para buruh dan pekerja.
Lantaran, kenaikan upah masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, serta biaya pendidikan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Belum Jawab Kebutuhan Hidup Masyarakat
Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menegaskan, persoalan utama saat ini bukan semata-mata pada besaran kenaikan upah, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat.
"Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun harus kami sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh/pekerja," ujar dia, Jumat (26/12/2025).
"Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah," beber Mirah.