Hamil 10 Minggu, Seorang Jemaah Kloter 1 Embarkasi Makassar Batal Berangkat Haji
Pembatalan itu lantaran jemaah tersebut sedang hamil 10 minggu.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar menyebut ada satu orang jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 batal berangkat. Pembatalan itu lantaran jemaah tersebut sedang hamil 10 minggu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan Ikbal Ismail mengaku sudah mendapatkan hasil pemeriksaan jemaah calon haji (JCH) kloter 1 Embarkasi Makassar. Hasilnya, ada satu JCH yang positif hamil.
"Kami baru dapat info dari tim kesehatan Embarkasi bahwa kloter 1, ada satu jemaah yang hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng," ujarnya di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (21/4).
Sesuai Aturan Permenkes
Menurut Permenkes nomor 9 Tahun 2021, jemaah yang boleh diberangkatkan yakni usia kehamilannya umur 16 sampai 24 minggu.
"Artinya 16 minggu ke bawah itu tidak layak terbang, dan 26 minggu ke atas itu tidak layak terbang," tuturnya.
Ikbal mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut Kemenhaj Sulsel. Hal itu guna laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Sikohat).
"Aturannya 2x24 jam karena proses Siskohat. Jadi kemungkinannya ini seat kosong," ucapnya.