Calon Haji Batal Berangkat: Satu Jemaah Palu Gagal Terbang karena Kondisi Kesehatan
Satu calon haji asal Palu batal berangkat ke Tanah Suci karena kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat, sementara jemaah lain masih berpeluang untuk diberangkatkan.
Satu jemaah calon haji (JCH) asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2026. Pembatalan ini terjadi karena kondisi kesehatan jemaah yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi syarat untuk melakukan penerbangan menuju Tanah Suci. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi persiapan keberangkatan haji di wilayah tersebut.
Jemaah atas nama Nurbaya Abdurahman, berusia 56 tahun, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BPN-9. Ia seharusnya diberangkatkan menuju King Abdul Azis melalui Embarkasi Balikpapan pada Sabtu, 9 Mei 2026. Namun, setelah pemeriksaan kesehatan, ia harus dipulangkan kembali ke Kota Palu karena dinyatakan tidak layak terbang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng, membenarkan kejadian ini. Selain kasus dari Palu, ada pula satu calon haji dari Kabupaten Banggai Laut yang mengalami penundaan keberangkatan. Situasi ini menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan yang ketat bagi para calon jemaah haji.
Kondisi Kesehatan Jadi Penghalang Keberangkatan Calon Haji
Nurbaya Abdurahman, calon haji dari Kota Palu, harus mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan dirinya belum memenuhi syarat untuk diberangkatkan. Kondisi ini menyebabkan yang bersangkutan dipulangkan kembali ke Kota Palu. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kenyamanan jemaah selama perjalanan ibadah haji yang panjang dan membutuhkan stamina prima.
Muchlis Aseng menjelaskan bahwa selain satu jemaah asal Palu yang batal berangkat, terdapat pula satu calon haji dari Kabupaten Banggai Laut yang sempat mengalami penundaan keberangkatan karena kondisi kesehatan. Jemaah ini juga menghadapi masalah kesehatan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Menurut Muchlis, jemaah asal Banggai Laut tersebut masih memiliki peluang untuk diberangkatkan setelah menjalani masa istirahat dan pemulihan kesehatan lebih lanjut. Pihak Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah terus memantau kondisi jemaah yang tertunda keberangkatannya, dengan harapan setelah pemulihan, jemaah tersebut dapat dinyatakan layak terbang dan menyusul kloter berikutnya.
Proses Pemberangkatan Jemaah Haji Sulawesi Tengah
Pemberangkatan jemaah haji asal Sulawesi Tengah tahun 2026 dilakukan melalui lima kelompok terbang, yakni mulai kloter BPN-9 hingga BPN-13. Ini menunjukkan tahapan keberangkatan yang terencana dan sistematis. Seluruh jemaah diberangkatkan secara bertahap dari Asrama Haji Transit Palu menuju Embarkasi Balikpapan.
Dari Embarkasi Balikpapan, para jemaah kemudian akan melanjutkan penerbangan langsung menuju Arab Saudi. Kloter pertama yang terdiri atas jemaah asal Kota Palu, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Morowali telah lebih dahulu diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan.
Pemberangkatan terakhir jemaah haji melalui Asrama Haji Transit Palu dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2026. Sebelum diberangkatkan, seluruh jemaah terlebih dahulu menjalani persiapan akhir di Asrama Haji Palu, mulai dari pembagian boarding pass, pemeriksaan administrasi, hingga koordinasi keberangkatan menuju Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu.
Kuota dan Persiapan Akhir Calon Haji
Untuk kuota haji Sulawesi Tengah pada musim haji 2026 berjumlah 1.753 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1.751 orang yang bisa diberangkatkan untuk Provinsi Sulawesi Tengah.
Dua orang lainnya tercatat melakukan mutasi keluar daerah, meskipun tetap masuk dalam kuota nasional. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengaturan kuota haji yang dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Proses persiapan akhir di Asrama Haji Palu menjadi tahapan krusial. Di sana, jemaah mendapatkan pembagian boarding pass, menjalani pemeriksaan administrasi, serta koordinasi keberangkatan yang matang. Semua tahapan ini penting untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan fisik serta mental calon haji sebelum memulai perjalanan ibadah.
Sumber: AntaraNews