Dalami Kasus Korupsi Gubernur Riau, KPK Telusuri Pemerasan di Dinas Lain
Asep menuturkan, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri saat ini juga tengah melakukan audit internal di Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK membuka peluang menelusuri pola serupa di dinas lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik masih mendalami kemungkinan pungutan atau setoran yang juga dilakukan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.
"Apa akan di dalami? Ya pasti kalau nanti kita dalam perjalanan penanganan perkara ini ditemukan perkara-perkara tindak pidana korupsi yang lainnya pemberian atau apapun itu dari SKPD lain, dari dinas lain tentu akan kita dalami, akan kita tangani," kata dia di Gedung KPK, Rabu (5/11).
Asep menuturkan, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri saat ini juga tengah melakukan audit internal di Riau. KPK mengapresiasi atas langkah cepat Kemendagri yang langsung mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Inspektorat kementerian dalam negeri karena langsung terbang ke Provinsi Riau untuk melakukan audit, lakukan pembenahan, seperti itu di sana," ujar dia.
Pola Pengumpulan Uang
Dia menjelaskan, pola pengumpulan uang di kasus ini diduga dilakukan per dinas, sehingga ada kemungkinan praktik serupa terjadi tempat lain.
"Ini yang sedang kita dalami karena ini kan dikumpulkan dinas-per-dinas seperti dinas PUPR ini banyak sekali dinasnya. Tapi kemarin kami juga ke Riau itu sudah kebetulan sama-sama dengan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri," ujar dia.
"Jadi saat ini Inspektorat Kementerian Dalam Negeri sedang berada di Provinsi Riau yang sedang audit juga untuk yang lainnya nanti kami akan komunikasi dan kolaborasi ya kerja sama, apakah di dinas yang lain itu terjadi juga nggak, dimintai juga seperti itu," tutupnya.