KPK Duga Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Curiga hingga Sembunyi di Kafe Saat OTT
KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid sempat curiga dan bersembunyi di kafe saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung, setelah Kepala UPT Dinas PUPRPKPP Riau tertangkap membawa uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia diduga bersembunyi di sebuah kafe saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di wilayah Riau pada 3 November 2025. Peristiwa ini terjadi setelah tim KPK menangkap seorang pejabat yang membawa uang tunai.
Dugaan ini muncul usai penangkapan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau. Pejabat tersebut kedapatan membawa sejumlah uang yang diduga akan diserahkan kepada Abdul Wahid. KPK lantas mendatangi lokasi kafe tempat Gubernur Riau diduga bersembunyi untuk mengamankannya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kafe tersebut tidak jauh dari kediaman Abdul Wahid. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini.
Kronologi Dugaan Persembunyian Gubernur Riau
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kecurigaan muncul setelah penangkapan Kepala UPT Jalan dan Jembatan PUPRPKPP Riau. Pejabat tersebut membawa sejumlah uang yang diduga untuk Abdul Wahid. KPK menduga kuat adanya janji pertemuan yang tidak terlaksana antara keduanya.
“Kami menduga bahwa memang sudah janjian,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia melanjutkan, “Kemudian janjian jam segini kok enggak datang, enggak ada. Kemungkinan dia sudah mulai curiga hingga akhirnya tim datang ke lokasi.” Pernyataan ini mengindikasikan adanya komunikasi sebelumnya yang membuat Gubernur Riau Abdul Wahid merasa terancam.
Tim KPK kemudian bergerak menuju lokasi kafe yang tidak jauh dari rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid. Kafe tersebut berada dalam deretan bangunan yang sama dengan kediaman Abdul Wahid. Kondisi ini memudahkan tim KPK untuk menemukan lokasi persembunyian tersebut dan mengamankan yang bersangkutan.
Rangkaian OTT dan Penetapan Tersangka Korupsi Riau
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau dimulai pada 3 November 2025, dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya. Peristiwa ini mengguncang publik dan menjadi sorotan nasional terkait praktik korupsi di pemerintahan daerah. KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
Sehari setelah OTT, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada KPK. Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi telah menetapkan tersangka pasca-OTT, namun rinciannya belum dapat diberitahukan secara detail kepada publik. Proses penyelidikan terus berjalan intensif untuk mengungkap fakta-fakta baru.
Akhirnya, pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN). Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kasus dugaan korupsi ini berpusat pada praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025. KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap detail modus operandi para tersangka dan potensi keterlibatan pihak lain.
Sumber: AntaraNews