Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Banjir Bandang Aceh Nyaris Pupuskan Niat Hartati Berhaji: Karena Panggilan Allah Saya di Sini

{{caption}}
Jaksa Curiga Harta Nadiem Rp 4,8 Triliun Hasil Korupsi Chromebook

{{caption}}
Asep Edi Suheri Naik Pangkat, Polda Metro Kini Dipimpin Jenderal Bintang 3

{{caption}}
Kasus Sabu Kutai Barat Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Kasat Narkoba

{{caption}}
Penahanan Bupati Tulungagung Diperpanjang, Begini Penjelasan KPK

{{caption}}
Polisi Ungkap Asal Usul 1 Ton Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina

Topik Terkait
{{caption}}
Kasus 'Jatah Preman', KPK Ungkap Konstruksi Perkara Penetapan Tersangka Baru di Kasus Abdul Wahid

Achmad mengatakan, atas perbuatannya, Marjani disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan /atau Pasal 12 huruf f dan /atau Pasal 12 B.

KPK
{{caption}}
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto Terkait Aliran Dana Kasus Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto, bersama 15 saksi lain untuk mendalami aliran dana kasus dugaan pemerasan Abdul Wahid.

{{caption}}
Kasus Korupsi Gubernur Riau, KPK Buka Peluang Jerat Pasal Perintangan Penyidikan

Menurut Budi, merusak garis pembatas KPK line di TKP bisa masuk kategori perintangan penyidikan.

{{caption}}
KPK Kembali Sita Dokumen Pergeseran Anggaran Pemprov Riau, Perkuat Bukti Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali **sita dokumen anggaran Riau** terkait pergeseran anggaran di Pemprov Riau pada 13 November 2025, memperdalam penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif.

KPK
{{caption}}
Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur Riau 2025, KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi yang terkait dengan perkara tersebut.

KPK
{{caption}}
VIDEO: JAHAT! Fakta KPK Ungkap Gubernur Riau Palak Jatah Preman Miliaran Buat Foya-Foya ke London

Wahid menekan kepala pelaksana teknis atau UPT agar menyetorkan 'jatah preman' kepada dirinya melalui orang kepercayaannya.

{{caption}}
KPK Tak Gunakan Pasal Suap tapi Pemerasan karena Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman'

‘Jatah preman’ dalam kasus ini adalah ungkapan yang digunakan di kalangan mereka yang terlibat.

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Sekdis PUPR Riau Sebagai Tersangka

FRY belum menjadi tersangka karena dalam pemeriksaan intensif 1 x 24 jam pasca OTT, penyidik belum menemukan bukti yang cukup kuat.

KPK
{{caption}}
KPK Belum Temukan Aliran Uang Hasil Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid ke Partai

Asep menambahkan, sejauh ini, hal yang baru ditemukan adalah aliran uang senilai Rp2 miliar yang disimpan tenaga ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

{{caption}}
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Pemerasan untuk Liburan ke Luar Negeri

KPK mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk perjalanan mewah ke luar negeri, termasuk Inggris dan Brasil.

{{caption}}
KPK Sita Uang Asing Senilai Rp800 Juta dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS dari rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, bagian dari kasus KPK sita uang Gubernur Riau yang kini jadi sorotan publik.

KPK
{{caption}}
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Gubernur Riau di Dinas Lain Selain PUPRPKPP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, kini menyasar dinas-dinas lain di luar PUPRPKPP. Akankah ada tersangka baru dari pengembangan kasus ini?

KPK
{{caption}}
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.

{{caption}}
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Langsung Peluk Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

JPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Cerita Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Ditangisi Anak saat Berangkat Jalani Sidang Tuntutan

Nadiem bercerita, saat hendak pergi ke sidang hari ini, anaknya yang berumur satu tahun menangis. Secara terpaksa, Nadiem harus melepaskannya.

{{caption}}
4 Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Divonis Bebas, Hakim: Dakwaan Tidak Terbukti

Hakim Agus menjelaskan proses pembebasan lahan proyek tol tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

{{caption}}
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan: Saya Siap Hadapi, Walau Malamnya Saya Langsung Operasi di RS

Nadiem yang didampingi istrinya, Franka Makarim disambut sejumlah pengemudi ojek online dari Gojek, perusahaan start up rintisan yang didirikan Nadiem.

{{caption}}
Nadiem Makarim Tahanan Rumah: Hakim Kabulkan Pengalihan Status dengan Syarat Ketat

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kini berstatus tahanan rumah setelah permohonannya dikabulkan hakim. Pengalihan status Nadiem Makarim ini disertai syarat ketat yang harus dipatuhi.

{{caption}}
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau Terkait Kasus Korupsi Jalan, ini Barang-Barang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin, 10 November 2025.

{{caption}}
Fakta Diungkap KPK: Bawahan Gubernur Riau Sampai Gadai Sertifikat untuk Setor ke Abdul Wahid

Asep menyayangkan kejadian ini. Menurut dia, situasi ini makin ironis karena terjadi saat APBD Riau tengah defisit.

{{caption}}
OTT Gubernur Riau, PKB: Kok Bisa Terjadi Seperti Ini di Kader Kami

Cucun mengaku heran mengapa kasus memalukan itu bisa terjadi pada kader PKB.

{{caption}}
Terungkap, Uang Hasil Palak Anak Buah Digunakan Gubernur Riau untuk Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Dari hasil penyelidikan sementara, uang hasil setoran itu digunakan untuk tiga rencana perjalanan luar negeri Abdul Wahid. Salah satunya ke Inggris (London).

{{caption}}
Dalami Kasus Korupsi Gubernur Riau, KPK Telusuri Pemerasan di Dinas Lain

Asep menuturkan, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri saat ini juga tengah melakukan audit internal di Riau.

{{caption}}
Jadi Tersangka KPK, Status Gubernur Riau di PKB Belum Diputuskan Cak Imin

Abdul Wahid belum mengajukan permintaan bantuan hukum kepada PKB.