BPOM Jambi Soroti Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink N2O di Kalangan Anak Muda
BPOM Jambi menyoroti maraknya penyalahgunaan Whip Pink N2O oleh generasi muda yang dapat mengancam kesehatan serius hingga kematian, mengingatkan akan bahaya zat tambahan pangan ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyoroti fenomena penyalahgunaan “Whip Pink” atau gas tertawa (N2O) di kalangan anak muda. Zat ini disalahgunakan untuk mencari efek euforia sesaat yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Kepala BPOM Jambi, Musthofa Anwari, menegaskan bahwa N2O termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang tidak diperuntukkan konsumsi secara langsung. Penggunaan yang tidak sesuai dapat menyebabkan berbagai risiko kesehatan serius.
Peringatan ini disampaikan di Jambi pada Sabtu (28/2) untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif. BPOM Jambi terus memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan zat ini.
Bahaya Konsumsi Langsung N2O bagi Kesehatan
N2O, yang lazim dimanfaatkan dalam industri pangan untuk pembuatan krim, menjadi sorotan karena penyalahgunaannya. Konsumsi langsung zat ini tanpa proses pencampuran ke dalam makanan sangat berisiko. Penyalahgunaan ini bisa mengakibatkan dampak fatal bagi tubuh.
Menurut Musthofa Anwari, efek euforia yang dicari dari “Whip Pink” dapat menyebabkan kekurangan oksigen dalam tubuh. Kondisi ini berpotensi merusak saraf permanen dan bahkan berujung pada kematian. Ini merupakan ancaman serius bagi kesehatan jangka panjang.
Zat ini seharusnya ditambahkan ke dalam produk pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya, N2O dapat membahayakan kesehatan secara signifikan. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami risiko ini.
Peran dan Pengawasan BPOM Jambi Terhadap Penyalahgunaan N2O
BPOM Jambi aktif melakukan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi masyarakat. Pengawasan ini mencakup mekanisme pre-market sebelum produk memperoleh izin edar. Hal ini penting untuk mencegah peredaran produk berbahaya sejak awal.
Selain itu, pengawasan post-market juga dilakukan setelah produk beredar di pasaran. Tujuannya adalah untuk menjamin obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman, layak, serta bermutu terjaga. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPOM.
Musthofa Anwari menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi ke sejumlah kedai pangan siap saji dan minuman di wilayah Jambi. Hasilnya menunjukkan beberapa pelaku usaha memiliki BTP ini, namun penggunaannya tetap sesuai ketentuan. BPOM terus mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BTP di luar peruntukannya.
Sumber: AntaraNews