Gas Tertawa Whip Pink Diperiksa BPOM, Efek Euforianya Singkat tapi Punya Risiko Fatal
Pengawasan terhadap produk ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, telah melakukan penilaian terkait peredaran whip pink. Ia mengungkapkan bahwa tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide (N2O) ini dapat menimbulkan efek euforia dan ketergantungan secara psikologis jika digunakan secara tidak benar.
"Dia (whip pink) memberikan efek euforia, minimal ketergantungan psikologis ya. Whip pink itu kan kandungannya nitrous oxide, N2O ini memberikan efek bisa relaks tapi dampaknya dalam kapasitas tertentu di sistem darah kita dia menimbulkan ketergantungan," kata Taruna usai membuka acara HUT ke-25 BPOM di Jakarta Pusat pada Rabu (28/1).
Ia juga menambahkan bahwa BPOM memiliki perhatian besar terhadap N2O, termasuk whip pink. Pengawasan terhadap produk ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba mengonsumsi 'gas tertawa' yang dikenal dengan nama whip pink, yang saat ini banyak dibicarakan di media sosial.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa whip pink mengandung nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O). Zat ini, pada suhu ruang, berbentuk gas yang tidak berwarna dan tidak mudah terbakar.
Ketika dihirup atau dicicip, akan terasa sedikit aroma dan rasa manis. "N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen," ucap Suyudi dilansir Antara di Jakarta, Selasa (27/1).
Gas Bisa Buat Tertawa
Suyudi menjelaskan bahwa N2O dikenal sebagai gas tertawa karena efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaannya mirip dengan perasaan bahagia yang dapat memicu tawa. Di luar penggunaan medis, gas ini sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk merasakan euforia sementara, relaksasi, atau bahkan halusinasi ringan.
Suyudi menekankan bahwa penyalahgunaan N2O demi mendapatkan efek euforia sangat berisiko dan berbahaya. Dampak negatif yang ditimbulkan bisa sangat serius, mulai dari kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga risiko kematian.
"Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia)," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat lebih waspada dan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai cara mengenali penyalahgunaan gas ini, seperti melalui tabung kecil atau cartridge serta balon yang dihirup.
Suyudi juga mengingatkan agar orang tua senantiasa mengawasi pergaulan anak dan remaja serta melaporkan peredaran gelap N2O yang terjadi di lingkungan mereka.
Laporkan Kepada BNN Jika Anda Menemukan Penyalahgunaan Whip Pink
Suyudi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan atau penggunaan yang disalahgunakan. Laporan dapat disampaikan kepada BNN melalui layanan telepon 184 atau kepada pihak kepolisian terdekat.
"Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis," tambah Suyudi.
BNN bertekad untuk melindungi kesehatan masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif, baik yang termasuk dalam kategori narkotika, narkoba jenis baru yang dikenal dengan istilah New Psychoactive Substances (NPS), maupun zat berbahaya seperti N2O jika disalahgunakan.