Terindikasi Cemaran Toksin, Produk Susu Formula Ini Ditarik Sementara di Indonesia
BPOM memastikan bahwa susu formula yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa semua produk susu formula yang tersedia di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya penarikan terbatas beberapa produk susu formula di berbagai negara Eropa dan dunia yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
BPOM memastikan bahwa tidak ada penarikan massal susu formula di Indonesia. Saat ini, hanya dua batch dari produk susu formula merek S-26 Promil Gold pHPro 1 milik PT Nestlé Indonesia yang diminta untuk menghentikan sementara distribusinya sebagai langkah kehati-hatian.
BPOM menjelaskan bahwa produk yang ditarik sementara adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan rincian sebagai berikut:
- Nomor izin edar: ML 562209063696
- Nomor bets: 51530017C2 dan 51540017A1
Penarikan terbatas ini dilakukan setelah adanya notifikasi dari otoritas keamanan pangan internasional mengenai potensi kontaminasi toksin cereulide pada produk susu formula di beberapa negara. Meskipun demikian, BPOM menegaskan bahwa selain dua batch tersebut, tidak ada merek atau produk susu formula lain yang terpengaruh di Indonesia.
"BPOM terus melakukan pengawasan secara ketat, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market), serta berkoordinasi intensif dengan otoritas pengawas pangan internasional," demikian keterangan resmi BPOM.
Tindakan BPOM dan Nestlé Indonesia
Dalam rangka melindungi konsumen, BPOM telah menginstruksikan PT Nestle Indonesia untuk sementara menghentikan distribusi dan impor produk yang bersangkutan. Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Nestle Indonesia melakukan voluntary recall terhadap dua batch produk yang berada di bawah pengawasan langsung BPOM.
BPOM menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan dan bukan disebabkan oleh adanya insiden keracunan di dalam negeri. Sampai saat ini, tidak ada laporan resmi mengenai kasus sakit atau keracunan di Indonesia yang terkait dengan konsumsi susu formula tersebut.
Warga Diminta Tenang
Di tengah maraknya berita mengenai penarikan susu formula secara global, BPOM mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Konsumen diharapkan untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan olahan, termasuk susu formula. BPOM juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip Cek KLIK, yang terdiri dari:
- Cek Kemasan
- Cek Label
- Cek Izin Edar
- Cek Kedaluwarsa
Langkah-langkah sederhana ini dianggap efektif untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen BPOM untuk melindungi konsumen sangat jelas, di mana mereka bertekad untuk memastikan hanya produk pangan yang aman, berkualitas, dan bergizi yang beredar di Indonesia. Pengawasan terhadap produk pangan akan terus diperketat, termasuk pemantauan terhadap perkembangan kasus penarikan produk pangan di tingkat global. "BPOM berkomitmen untuk memastikan keamanan produk pangan demi melindungi kesehatan masyarakat," pungkas BPOM.