BNN Jelaskan Efek Penggunaan Gas Whip Pink: Perlu Diawasi Jangan Sampai Disalahgunakan

Zat tersebut belum masuk dalam kategori narkotika secara regulasi. BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi peredaran zat tersebut.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
BNN Jelaskan Efek Penggunaan Gas Whip Pink: Perlu Diawasi Jangan Sampai Disalahgunakan
BNN Jelaskan Efek Penggunaan Gas Whip Pink: Perlu Diawasi Jangan Sampai Disalahgunakan (Merdeka.com)

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap efek penggunaan gas whip pink yang belakangan marak digunakan anak muda. BNN menyebut pengguna gas whip pink memiliki efek cepat.

"Masalahnya whip pink zat ini, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat kita atau anak-anak kita untuk euforia, kesenangan yang efeknya cepat," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Suyudi, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi peredaran zat tersebut. Dia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pelbagai pihak untuk memperketat pengawasan.

"BNN RI tentunya juga tidak bisa bekerja sendiri, kita akan terus bekerja sama dengan stakeholder yang lain untuk terus mengawasi peredaran ini," kata Suyudi.

Bukan Kategori Narkotika

Suyudi mengatakan bahwa hingga kini zat tersebut belum masuk dalam kategori narkotika secara regulasi. Namun karena risiko kesehatan maka harus diawasi serius.

"Kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian, tentunya ini harus betul-betul kita awasi secara mendalam,” tegas Suyudi.

Menurut dia, gas whip pink sementara ini masih digunakan secara legal untuk makanan dan medis. "Nah ini yang perlu kita jaga dan awasi jangan sampai disalahgunakan,” tandas Suyudi.



Rekomendasi