BPJS Ketenagakerjaan Sorong Salurkan Jaminan Kematian Rp164 Juta, Wujud Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong menyalurkan total Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp164 juta kepada empat ahli waris, menegaskan komitmen perlindungan pekerja dan keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong telah menyalurkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai total Rp164 juta. Penyaluran ini diberikan kepada empat ahli waris dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kota Sorong pada Sabtu, 28 Februari 2026. Langkah ini merupakan bagian penting dari perlindungan pemerintah kepada masyarakat pekerja di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Iguh Bimantoroyudo, menjelaskan bahwa setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Dana santunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong. Penyaluran ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Iguh menambahkan bahwa penyerahan santunan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah. Tujuannya adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarga mereka. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Detail Penyaluran Jaminan Kematian kepada Ahli Waris
Empat penerima manfaat Jaminan Kematian yang menerima santunan tersebut telah teridentifikasi. Mereka adalah Ainun Mahulete, ahli waris almarhum Karel Waiki, serta Rebesina Nakoh, ahli waris almarhum Levinus Jitmau. Penyaluran dana ini adalah dukungan langsung bagi keluarga yang berduka.
Selanjutnya, Mariangke Ergor, ahli waris almarhum Sean Helton Ergor, juga termasuk dalam daftar penerima bantuan. Kemudian Jacklin Batmonamona merupakan ahli waris almarhum Petrus Batmonamona. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta yang bersumber dari APBD Kota Sorong.
Penyaluran ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir. Mereka memberikan jaminan sosial yang krusial bagi para pekerja dan keluarganya. Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan mendesak ahli waris.
Rekapitulasi Manfaat JKM Sepanjang Tahun 2025
Iguh Bimantoroyudo juga menjelaskan rekapitulasi penyaluran Jaminan Kematian sepanjang tahun sebelumnya. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, total manfaat JKM yang telah disalurkan mencapai Rp2,44 miliar. Jumlah ini mencakup 70 kasus kematian pekerja di Kota Sorong.
Dukungan finansial ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong. Hal ini menunjukkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh pekerja terdaftar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sorong berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak. "Semoga para penerima manfaat bisa menggunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan," harapnya. Ini menekankan pentingnya pengelolaan dana tersebut untuk keberlangsungan hidup keluarga.
Penyaluran Beasiswa dan Harapan Peningkatan Cakupan
Selain manfaat Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan beasiswa pendidikan. Beasiswa ini diberikan kepada Nurcahyi, ahli waris dari almarhumah Antonia Magdalena Baru. Total manfaat beasiswa yang disalurkan mencapai nilai Rp233,670 juta.
Pemberian beasiswa ini merupakan bentuk perlindungan jangka panjang. Ini memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak pekerja yang menjadi ahli waris. Ini juga merupakan bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif.
Iguh Bimantoroyudo berharap Pemerintah Kota Sorong terus meningkatkan cakupan kepesertaan. Tujuannya adalah agar semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Peningkatan ini penting untuk kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi daerah.
Sumber: AntaraNews