Bocah SMP di Kupang Tiba-Tiba Punya Motor, Ternyata Hasil Mencuri
Setelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
pencurian![Bocah SMP di Kupang Tiba-Tiba Punya Motor, Ternyata Hasil Mencuri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/15/1715729592448-e4qfy.jpeg)
Pelajar itu selama ini tidak memiliki sepeda motor, namun sedang menguasai satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli.
![Bocah SMP di Kupang Tiba-Tiba Punya Motor, Ternyata Hasil Mencuri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/15/1715729544127-o079y.jpeg)
Bocah SMP di Kupang Tiba-Tiba Punya Motor, Ternyata Hasil Mencuri
Seorang anak yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
Bocah berinisial MCDS (14) itu ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/504/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 13 Mei 2024, yang dilaporkan oleh korban bernama Agustinus.
- Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
- Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
- Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
- Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi
- VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
- Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh
Pelaku MCDS diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega Zr Warna Biru, dan sebuah kunci yang digunakan untuk menghidupkan sepeda motor curian tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Jatanras melakukan penyelidikan. Unit Jatanras mendapat informasi dari warga tentang kejanggalan dari seorang Pelajar SMP.
Pelajar itu selama ini tidak memiliki sepeda motor, namun sedang menguasai satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli, atau sudah dilepas semua kelengkapannya (body spoiler).
Unit Jatanras langsung menghubungi sumber informasi yang merupakan paman kandung dari MCDS. Tim mendatangi pelajar SMP itu untuk menginterogasi secara intens.
"Setelah dilakukan interogasi, akhirnya MCDS mengakui bahwa dialah yang merupakan pelaku dari tindak pidana curanmor tersebut," jelas Aldinan Manurung, Rabu (15/5).
Menurutnya, pelaku merupakan siswa kelas dua sebuah SMP Negeri di Kota Kupang dan merupakan anak di bawah umur. Setelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
"Saat diamankan, orang tua yang bersangkutan juga mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Polresta Kupang Kota untuk melakukan proses hukum lebih lanjut," kata Aldinan Manurung.
Pelaku saat ini sementara diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna dilakukan interogasi lebih lanjut oleh Unit Jatanras, serta pemeriksaan intensif oleh unit Pidum sambil didampingi oleh pihak keluarga.