Bocah SD Nekat Curi Motor Tetangga di Dalam Rumah, Pelaku Memanjat Pagar dan Masuk Lewat Dapur
Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum dengan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Kasus pencurian motor melibatkan anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang bocah berusia 11 tahun, masih duduk di bangku kelas 5 SD, nekat mencuri sepeda motor milik seorang warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
Aksi tersebut terekam jelas kamera CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman, bocah itu terlihat memanjat pagar pendek di area dapur rumah korban untuk mengambil kunci motor yang diletakkan di dalam. Setelah mendapatkan kunci, ia langsung membawa kabur motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi S 4021 OBB yang sebelumnya diparkir di belakang rumah.
Kesaksian Korban
Korban, Ayu Wahyu Ningtyas (30), kaget saat mengetahui motornya hilang dan segera melaporkan kejadian ke polisi. Tim Reskrim Polsek Jombang bersama warga kemudian melakukan penyisiran dengan bantuan rekaman CCTV. Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan bersembunyi di halaman sebuah masjid di Kecamatan Jombang bersama motor hasil curiannya.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Jombang,” ujar Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono, Kamis (4/12).
Motif Pencurian
Bocah asal Kecamatan Jogoroto itu mengakui perbuatannya di hadapan petugas. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa aksi nekat tersebut dilakukan semata-mata karena keinginan memiliki motor.
“Motifnya untuk dipakai sendiri itu juga baru kali ini ambil motor. Sebelumnya belum pernah. Dari keluarga kurang mampu. (motif) hanya untuk dimiliki saja,” tambah Edy.
Karena pelaku masih anak di bawah umur, kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum dengan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.