Bukannya Sekolah, Sejoli Masih SMP Kompak Curi Motor Buat Kencan
Dua pelajar yang menjalin hubungan asmara itu nekat mencuri lantaran ingin memiliki kendaraan untuk jalan-jalan.
Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yakni SS (15) dan DR (15) ditangkap kepolisian karena mencuri motor di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua pelajar yang menjalin hubungan asmara itu nekat mencuri lantaran ingin memiliki kendaraan untuk jalan-jalan.
"Pencurian terjadi Sabtu (10/5) di rumah korban Saria Siahaan di Desa Jati Rejo," kata Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite, Kamis (15/5).
Kronologi Pencurian
Ronal menjelaskan pencurian yang dilakukan sepasang kekasih itu terungkap lewat rekamakan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pada rekaman CCTV terlihat bahwa sepeda motor korban dibawa seorang perempuan mengenakan celana training warna hitam.
"Sepeda motor itu didorong oleh SS sambil mengendarai sepeda motor Honda Supra X," jelas Ronal.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan usai korban melaporkan pencurian tersebut. Lalu, polisi mendatangi rumah DR di Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (13/5) kemarin.
"Di sana kami menemukan sepeda motor Supra X yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri. DR mengakui perbuatannya, selanjutnya di hari yang sama kami mendatangi rumah pelaku SS di Kecamatan Bangun Purba. Di sana kami menemukan motor milik korban," ujar dia.
Pengakuan Tersangka
Menurut pengakuan kedua tersangka, pencurian itu dilakukan karena ingin memiliki sepeda motor agar bisa digunakan untuk jalan-jalan.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.