Dua Hari Buron, Pelaku Penculikan Bocah SMP di KBB Ditangkap Polisi
Terduga pelaku berinisial D (15), diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi pada Senin (13/4) malam. Bersama pelaku D, polisi mengamankan juga korban NZK.
Pria yang diduga menculik seorang bocah perempuan SMP asal Kampung Bojong Tangkalak, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya ditangkap polisi.
Terduga pelaku berinisial D (15), diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi pada Senin (13/4) malam. Bersama pelaku D, polisi mengamankan juga korban NZK yang dilaporkan hilang selama 5 hari.
NZK sendiri dilaporkan hilang oleh kedua orangtuanya pada 8 April 2026. Jejak terakhirnya terekam dalam CCTV di sekitaran sekolah NZK. Dalam video yang kemudian viral itu, NZK diketahui masuk ke dalam sebuah mobil berjenis Toyota Agya dengan nomor polisi D-1544-UAT bersama dua laki-laki.
"Berkenaan dengan pasal membawa lari anak di bawah umur, bahwa benar telah terjadi. Namun korban bersama orang yang diduga membawanya sudah kami amankan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, Selasa (14/4).
Petunjuk dari CCTV
Niko mengatakan anggota Satreskrim Polres Cimahi menemukan korban dan terduga pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV di lokasi kejadian. Kemudian memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri kendaraan yang digunakan pelaku dan korban.
"Kemudian kami temukan mereka ini di daerah Kota Bandung, tepatnya di sebuah musala di dalam sekolah," katanya.
Pelaku yang Masih di Bawah Umur
Niko mengatakan saat ini terduga pelaku yang masih di bawah umur terus diperiksa terkait motif membawa lari korban. Kemudian korban sudah dijemput oleh orangtuanya setelah ditemukan.
"Saat ini keterangan pelaku yang masih di bawah umur terus kami dalami. Berkaitan dengan pelaku, kami pastikan sampai saat ini hanya 1 orang. Adapun orang dewasa yang bersama korban dan pelaku, itu pengemudi grab," ujarnya.