BNPT: Ancaman Terorisme Bergeser ke Dunia Digital, Anak-Anak Jadi Sasarannya
BNPT mencatat 21.199 konten intoleransi dan radikalisme sepanjang 2025. Ancaman terorisme bergeser ke ruang digital, menyasar anak dan remaja.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat perubahan signifikan dalam karakter ancaman terorisme sepanjang 2025.
Jika sebelumnya didominasi aksi kekerasan fisik, kini ancaman lebih banyak muncul melalui penyebaran ideologi ekstrem di ruang digital.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan, selama 2025 terdeteksi 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT). Konten tersebut mayoritas berisi propaganda, penggalangan dana, serta upaya perekrutan.
“Ini menjadi indikator kuat bahwa peperangan ideologi kini berlangsung masif di ruang digital,” kata Eddy saat Pernyataan Pers Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12).
Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisasi Digital
BNPT mencatat dampak serius dari radikalisasi daring, terutama terhadap kelompok usia muda. Eddy menyebut Densus 88 Antiteror Polri melakukan pendalaman terhadap 112 anak yang diduga terpapar paham radikal melalui interaksi di ruang siber, tersebar di 26 provinsi.
“Anak-anak ini teridentifikasi berinteraksi dengan konten radikal, mengalami kerentanan psikologis, hingga terpapar fenomena lone actor anak tanpa pertemuan fisik,” ungkapnya.
Temuan tersebut diperkuat melalui Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun I-KHub BNPT bersama mitra internasional, termasuk Hedayah.
Kajian itu menunjukkan bahwa meski serangan fisik relatif terkendali, penetrasi ideologi ekstrem justru masuk ke ruang privat, khususnya lingkungan anak-anak.
Upaya Pencegahan dan Penanganan
Merespons situasi tersebut, BNPT memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program, antara lain Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, serta penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.
Selain itu, BNPT membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi yang melibatkan delapan kementerian dan lembaga guna menyebarkan narasi perdamaian dan memperkuat ideologi Pancasila.
“Kami juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi yang melibatkan delapan kementerian dan lembaga untuk menyebarluaskan narasi perdamaian dan memperkuat ideologi Pancasila,” ujar Eddy.
Di bidang penegakan hukum, BNPT berperan dalam koordinasi lintas aparat, termasuk dukungan penanganan korban terorisme.
Sepanjang 2025, BNPT melaksanakan rehabilitasi, bantuan psikososial, identifikasi korban masa lalu, serta penerbitan surat penetapan korban.
“Sepanjang 2025, BNPT melaksanakan rehabilitasi, bantuan psikososial, identifikasi korban masa lalu, serta penerbitan surat penetapan korban,” beber Eddy.
Menjelang 2026, BNPT mengajak seluruh kementerian, lembaga, organisasi masyarakat, dan komponen bangsa untuk memperkuat sinergi dalam memutus penyebaran paham radikal, baik di ruang fisik maupun digital.
“Kami mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi, baik di ruang fisik maupun ruang siber,” tandasnya.