Kerja Sama Indonesia Australia Perkuat Upaya Tangkal Radikalisasi Daring dan Pendanaan Terorisme

Indonesia dan Australia mempererat Kerja Sama Indonesia Australia Tangkal Radikalisasi Daring serta pendanaan terorisme, menyoroti ancaman digital yang persisten dan adaptif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kerja Sama Indonesia Australia Perkuat Upaya Tangkal Radikalisasi Daring dan Pendanaan Terorisme
BNPT Indonesia dan Australia tingkatkan kerja sama kontra radikalisasi online dan pendanaan terorisme, menyoroti ancaman digital terhadap anak muda dan strategi penanggulangannya. (AntaraNews)

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia telah memperkuat kerja sama strategis dalam menanggulangi ancaman radikalisasi daring dan pendanaan terorisme. Pertemuan penting ini berlangsung di Jakarta pada Rabu (8/4), menegaskan komitmen kedua negara untuk menjaga stabilitas keamanan regional. Kolaborasi ini berfokus pada isu-isu krusial yang menjadi perhatian bersama, termasuk peningkatan radikalisasi daring di kalangan anak dan remaja.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Bangbang Surono, mengungkapkan bahwa kedua negara memiliki keprihatinan serupa terhadap penggunaan teknologi digital untuk propaganda dan rekrutmen teroris. Selain itu, risiko pendanaan terorisme melalui aset virtual dan teknologi keuangan juga menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut. Tantangan rehabilitasi dan reintegrasi individu yang terkait dengan terorisme turut dibahas, menunjukkan pendekatan komprehensif dalam penanganan ancaman ini.

Ancaman terorisme di Indonesia dinilai masih persisten dan adaptif, dengan aktivitas kelompok teror yang terus berlanjut melalui platform digital untuk propaganda, perekrutan, dan pendanaan. Pemanfaatan ruang digital yang semakin intensif sebagai sarana komunikasi dan koordinasi juga menjadi fokus perhatian BNPT. Fenomena eksploitasi anak di ruang digital, di mana paparan awal ekstremisme terjadi melalui internet, menjadi isu mendesak yang memerlukan penanganan serius.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi fenomena radikalisasi daring, terutama yang menyasar anak-anak. Kebijakan terbaru diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini, yang dikeluarkan sejak 28 Maret 2026, secara spesifik membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform media sosial berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X (Twitter). Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari paparan paham ekstremisme di dunia maya.

Bangbang Surono juga menyampaikan simpati mendalam Indonesia kepada pemerintah dan masyarakat Australia atas insiden terorisme yang terjadi di Pantai Bondi pada Desember lalu. Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk terus mendukung Australia dalam menghadapi ancaman terorisme yang bersifat persisten dan adaptif. Kemitraan yang kuat antara kedua negara menjadi fondasi penting dalam upaya bersama menanggulangi terorisme di kawasan.

Ancaman pendanaan terorisme, khususnya melalui penggunaan aset virtual dan teknologi keuangan, terus menjadi perhatian serius bagi kedua negara. Perkembangan teknologi yang pesat memungkinkan kelompok teror untuk mencari celah baru dalam menggalang dana, sehingga memerlukan respons yang cepat dan adaptif dari pihak berwenang. Kolaborasi dalam berbagi informasi dan praktik terbaik menjadi krusial untuk membendung aliran dana ilegal ini.

Duta Besar Australia untuk Pemberantasan Terorisme, Gemma Huggins, menekankan pentingnya Dialog Kontra Ekstremisme Kekerasan (CVE) sebagai forum untuk membahas lebih dalam radikalisasi daring dan radikalisasi pemuda. Pendekatan Australia melalui Home Affairs mencakup tiga pilar utama yang komprehensif: penghapusan konten terorisme, kontra narasi, dan literasi media. Strategi multi-pronged ini dirancang untuk secara efektif melawan penyebaran ideologi ekstremis di platform digital.

Dalam aspek pendanaan terorisme, Australia secara khusus menyoroti peningkatan penggunaan mata uang virtual. Gemma Huggins merekomendasikan pembahasan mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam propaganda terorisme, termasuk ancaman deepfake. Teknologi deepfake memiliki potensi untuk mempercepat proses radikalisasi dalam rentang waktu yang jauh lebih singkat, sehingga memerlukan kewaspadaan dan strategi penanganan khusus.

Pertemuan antara Indonesia dan Australia diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi kedua negara dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan. Kolaborasi yang konkret, adaptif, dan berkelanjutan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terorisme yang terus berkembang. Indonesia mengakui Australia sebagai mitra yang sangat signifikan dalam penanggulangan terorisme, menandakan pentingnya kerja sama bilateral ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi