Fakta Mengejutkan: BNPT Catat 6.402 Konten Radikalisme Online hingga Agustus 2025
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan 6.402 **konten radikalisme BNPT** dan terorisme di berbagai platform online hingga Agustus 2025. Bagaimana upaya BNPT menanganinya?
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara aktif memantau dan mencatat ribuan konten daring yang terindikasi mengandung unsur radikalisme dan terorisme. Sejak awal tahun hingga pertengahan Agustus 2025, total 6.402 temuan konten semacam itu berhasil diidentifikasi di berbagai platform media sosial.
Temuan signifikan ini diungkapkan oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono saat kunjungan media di Antara Heritage Center, Jakarta, pada hari Senin. Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman penyebaran ideologi radikal di dunia maya masih sangat tinggi dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Upaya penanganan terus dilakukan untuk membendung penyebaran paham ekstremisme yang berpotensi memengaruhi generasi muda dan masyarakat luas. BNPT bertekad untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Sebaran Ribuan Konten Radikalisme di Berbagai Platform
Data BNPT menunjukkan bahwa ribuan konten radikalisme dan terorisme ini tersebar luas di berbagai jenis platform daring. Terkait hal ini, Komjen Eddy Hartono menyatakan, "Meskipun beberapa di antaranya merupakan konten lama, namun terus diunggah ulang." Ini menunjukkan tantangan dalam membasmi konten yang terus didaur ulang.
Secara rinci, temuan konten tersebut dikategorikan berdasarkan jenisnya. BNPT mengidentifikasi:
Penyebaran konten radikalisme ini juga terjadi di berbagai platform media sosial populer. Facebook menjadi platform dengan temuan terbanyak, mencapai 5.074 akun, diikuti oleh 394 akun atau grup WhatsApp, 222 akun Instagram, 159 akun Twitter (X), 93 akun atau grup Telegram, 23 akun TikTok, dan 4 akun YouTube. Selain itu, 433 media online juga teridentifikasi menyebarkan konten serupa.
Komjen Eddy Hartono menegaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan secara intensif. "Kami memantau semuanya sepanjang waktu," ujarnya, menekankan komitmen BNPT dalam mendeteksi dan mengidentifikasi setiap potensi penyebaran konten berbahaya tersebut di ruang siber.
Strategi BNPT dalam Penanggulangan Radikalisme Siber
Untuk menanggulangi maraknya **konten radikalisme BNPT** dan terorisme di dunia maya, Satuan Tugas Kontra Radikalisasi BNPT terus berkoordinasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Koordinasi ini bertujuan untuk mempertimbangkan penutupan akun atau penghapusan konten yang melanggar dan berpotensi membahayakan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat secara efektif menekan laju penyebaran ideologi radikal dan terorisme secara daring. Dengan demikian, pengaruh negatif terhadap generasi muda dan masyarakat umum dapat diminimalisir, menciptakan ruang siber yang lebih aman dan kondusif.
BNPT juga mengintensifkan program kontra-radikalisasi di dunia maya melalui upaya yang terencana, terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. Program ini berfokus pada penguatan individu dan kelompok agar lebih tangguh terhadap pengaruh radikal, serta melawan penyebaran ideologi ekstremis.
Pendekatan yang digunakan mencakup aspek hukum, psikologis, keagamaan, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial budaya. Selain itu, upaya kontra-radikalisasi BNPT juga meliputi kontra-ideologi, kontra-narasi, dan kontra-propaganda untuk membentengi masyarakat dari paparan paham-paham berbahaya.
Sumber: AntaraNews