Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme selama bulan Juli sampai Agustus 2023.

"Ini Sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut," kata Budi, Jumat (1/9).

Kominfo, kata Budi, tidak sendirian. Pihaknya bekerja sama Tentara Nasional Indonesia dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) terus melakukan pemantauan platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.

"Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),"

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital.

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital.

Terbanyak di platform Twitter yaitu 116 konten, kemudian 46 konten Facebook, 11 konten Instagram dan 1 konten YouTube.

Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Menteri Budi Arie menyatakan pemutusan akses dilaksakanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme,” tandasnya.

Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Menkominfo meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme.

"Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten," ujarnya.

Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana
Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana

Harusnya sanksi pidana tetap berjalan sekalipun dana sebesar Rp 27 miliar sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme

Kegiatan ini turut mengundang Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pentingnya Menangkal Konten Radikalisme di Media Sosial
Pentingnya Menangkal Konten Radikalisme di Media Sosial

Dia menjelaskan, kasus penipuan, radikalisme dan terorisme dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tidak hard selling.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai

Menkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Menteri Budi Arie Targetkan 5000 BTS 4G di Wilayah 3T Rampung dan Beroperasi Akhir Tahun 2023
Menteri Budi Arie Targetkan 5000 BTS 4G di Wilayah 3T Rampung dan Beroperasi Akhir Tahun 2023

Oleh sebab itu, Menkominfo Budi Arie membentuk satgas khusus percepatan pembangunan BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Menghindari Radikalisasi di Media Sosial dengan Berpikir Kritis
Menghindari Radikalisasi di Media Sosial dengan Berpikir Kritis

Berpikir kiritis dan logis mutlak dalam mencerna dan menyimpulkan konten yang tersebar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya