Sorot
{{caption}}
Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Hadapi Vonis Kasus Korupsi LNG Hari Ini

{{caption}}
Ada 3 Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Massa Bergerak ke Monas hingga DPR

{{caption}}
Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Jakarta dan Jabar

{{caption}}
Balita Tewas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 2 Meter di Sukabumi

{{caption}}
Korban Pengeroyokan Brutal di Sukabumi Tewas, Polisi Kejar Pelaku

{{caption}}
Pria Ditikam Gara-Gara Knalpot Mobil Bising di Gowa, Pelaku Menyerahkan Diri

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

{{caption}}
VIDEO: Dicecar Hakim, Gurita Bisnis Menpora Dito Tambang-Sawit Terungkap di Sidang Proyek BTS

Perusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

BTS
{{caption}}
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

{{caption}}
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

{{caption}}
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

{{caption}}
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

{{caption}}
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.

{{caption}}
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Irwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.

{{caption}}
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

BPK
{{caption}}
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

{{caption}}
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

{{caption}}
Reshuffle Menpora: HIPMI Buka Suara Soal Kandidat Pengganti Dito Ariotedjo

Rekam jejaknya dinilai mumpuni, baik di dunia organisasi, olahraga, maupun politik nasional.

{{caption}}
Menpora Dito Tanggapi Soal Pajak 10 Persen Lapangan Padel di Jakarta

Menurut Dito pajak itu bisa sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pengusaha palangan padel.

{{caption}}
Menpora Dito Ungkap Penyebab Bonus Atlet PON di Sejumlah Daerah Belum Cair

Sejumlah atlet di daerah mengeluhkan belum cairnya bonus Pekan Olahraga Nasional (PON).

{{caption}}
Sindiran Tajam Eks Atlet Wushu soal Timnas Indonesia Dapat Jam Rolex, Begini Jawaban Menpora

Menpora buka suara menjawab pernyataan dari mantan atlet wushu Lindswll Kwok, yang menyoroti adanya kesenjangan sosial kepada atlet di Indonesia.

{{caption}}
Perwira TNI Pengawal Jokowi Siap Berlatih Keras Lawan Raffi, Partai Bergengsi Ditonton Menteri

Sosok perwira TNI siap latihan demi tantang bertanding Raffi Ahmad di hadapan menteri.

{{caption}}
Jakarta Bhayangkara Juara PLN Mobile Proliga 2025

Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan kebanggaannya atas antusiasme tinggi masyarakat terhadap voli di PLN Mobile Proliga 2025.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

{{caption}}
Terima Suap Proyek BTS Kominfo Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui

Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

{{caption}}
Terdakwa Korupsi BTS Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jatim: Cucu Meminta Agar Saya Pulang

Sadikin khawatir pada saat menyampaikan nota pleidoinya tidak kuasa menahan air mata.

{{caption}}
Sesal Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 Miliar Dalam Kasus BTS Kominfo: Ini Perkara Pertama dan Terakhir Saya

Hal itu disampaikan Qosasi dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

{{caption}}
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.