Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Dito Ariotedjo jadi saksi di sidang korupsi BTS Johnny G Plate
Dito Ariotedjo jadi saksi di sidang korupsi BTS Johnny G Plate
Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dito, sapaan Menpora, disebut-sebut menerima Rp27 miliar untuk upaya menutup kasus tersebut. Hal itu diungkap Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang berstatus sebagai terdakwa/saksi mahkota dalam persidangan sebelumnya.
"Ada Rp27 miliar, pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, saya titip ke teman namanya Resi lewat Windi. Yang terakhir namanya Dito Ariotedjo," sebut Irwan Hermawan di PN Tipikor Jakpus (26/9).
Bantahan Dito
Saat diundang untuk konfirmasi dalam persidangan lanjutan, Dito membantah mentah-mentah. Mengaku tidak mengenal orang yang bernama Irwan Hermawan.
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
merdeka.com
Dito menampik bahwa dirinya diduga kenal dengan salah satu tersangka korupsi BTS Kominfo itu, Dito juga mengaku tak pernah bertemu Irwan Hermawan sebelumnya.
Ketika dikonfirmasi hakim ketua, soal aliran dana Rp27 miliar, Irwan yang diperintah oleh Anang Latief, Direktur Utama BAKTI Kominfo. Dito langsung menepis pernyataan hakim ketua bahwa hal tersebut tidak benar.
Dito mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim, sebab menurutnya selama ini Dito berdiam diri di media karena ingin menyampaikan di forum resmi, dan tak mau ada penggiringan opini.
Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaAdanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaIrwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaSaat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca Selengkapnya