Bekas sekjen Partai NasDem itu menjadi menteri kelima di era Presiden Jokowi yang dihukum karena terbukti korupsi.
Baca SelengkapnyaMemiliki jabatan yang mentereng Johnny G Plate justru tersandung kasus korupsi dan terbukti bersalah sampai divonis 15 tahun
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
Baca SelengkapnyaJohnny G Plate mengajukan banding usai vonis 15 tahun penjara
Baca SelengkapnyaJohnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.
Baca SelengkapnyaJohnny Plate divonis penjara selama 15 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaJika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAdanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaAtas tanggapan jaksa tersebut, tim penasihat hukum ketiga terdakwa itu menyatakan akan mengajukan duplik atau tanggapan atas replik JPU.
Baca SelengkapnyaJohnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaMeskipun sempat diminati keterangan beberapa kali kepada Jhonny, tetap saja tidak ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaHanya saja pada saat itu, Dedi sempat mempertanyakan uang honor yang diterima karena merasa tidak pernah mengajukan akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, hanya tersisa satu menteri NasDem di Kabinet Indonesia Maju (KIM), yakni Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Baca SelengkapnyaPertemuan kedua di Jalan Denpasar Nomor 34, Dito Ariotedjo, Galumbang Menak, dan Resi berbicara secara enam mata di sebuah taman jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca Selengkapnya