Johnny G. Plate
-
Khas •Vonis Kasus Korupsi Menteri-Menteri Era Jokowi, Jhonny Plate Tertinggi 15 Tahun PenjaraBekas sekjen Partai NasDem itu menjadi menteri kelima di era Presiden Jokowi yang dihukum karena terbukti korupsi.
-
News •Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 TahunMemiliki jabatan yang mentereng Johnny G Plate justru tersandung kasus korupsi dan terbukti bersalah sampai divonis 15 tahun
-
News •Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan KatolikMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.
-
News •Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan BandingJohnny G Plate mengajukan banding usai vonis 15 tahun penjara
-
News •VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 MiliarJohnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.
-
News •3 Hal Meringankan Vonis Johnny Plate: Uang Korupsi BTS untuk Bansos, Kepala Keluarga, dan SopanJohnny Plate divonis penjara selama 15 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
-
News •Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTSJika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.
-
News •Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoSidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
-
News •Segini Total Harta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 MAdanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar.
-
News •Nota Pembelaan Johnny G. Plate DItolak JPU KejagungAtas tanggapan jaksa tersebut, tim penasihat hukum ketiga terdakwa itu menyatakan akan mengajukan duplik atau tanggapan atas replik JPU.
-
News •Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah KesalahanJohnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.
-
News •Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 MiliarTuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.
-
News •Eks Stafsus Plate Ngaku Tak Nyaman Terima 'Sangu' Rp1,5 M, Hakim: Kalau Bilang Enggak Mau, Terus Buat Apa?Meskipun sempat diminati keterangan beberapa kali kepada Jhonny, tetap saja tidak ada alasan yang jelas.
-
News •Dalih Stafsus Eks Menkominfo Johnny Plate Terima 'Sangu' Rp100 Juta per Bulan: Saya Enggak Tahu Itu Uang BTSHanya saja pada saat itu, Dedi sempat mempertanyakan uang honor yang diterima karena merasa tidak pernah mengajukan akan hal tersebut.
-
Politik •Dua Menterinya Terjerat Korupsi, NasDem Tetap Dukung Jokowi Sampai Akhir JabatanSaat ini, hanya tersisa satu menteri NasDem di Kabinet Indonesia Maju (KIM), yakni Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
-
News •Akui Bertemu Terdakwa Korupsi BTS di Jalan Denpasar, Menpora Dito: Cuma Nongkrong di Basecamp Aset MertuaPertemuan kedua di Jalan Denpasar Nomor 34, Dito Ariotedjo, Galumbang Menak, dan Resi berbicara secara enam mata di sebuah taman jalan tersebut.
-
News •FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS KominfoMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
-
News •Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 MiliarHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
-
Politik •Badai Terpa NasDem Usai Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024Menkominfo Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi
-
News •Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS KominfoIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.