Menpora Dito Tanggapi Soal Pajak 10 Persen Lapangan Padel di Jakarta
Menurut Dito pajak itu bisa sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pengusaha palangan padel.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengomentari kebijakan pajak 10 persen untuk lapangan padel di Jakarta. Menurut dia, hal itu sebagai bentuk perlindungan hukum buat pengusaha lapangan Padel.
“Ya setau saya itu kan pemerintah daerah ya. Dan sepemahaman saya 10 persen itu justru memasukkan padel resmi ke pajak olahraga yang 10 persen. Justru ini harusnya insentif karena masuknya di 10 persen bukan yang besar," ujar dia usai main Padel bareng dalam turnamen “Padel Kali Bos” di Republic Padel, TB Simatupang, Minggu (13/7/2025).
Menurut Dito, kehadiran pajak dalam dunia usaha itu adalah hal yang wajar. Selama tarifnya rasional dan tidak memberatkan, pajak bisa jadi jaminan hukum bagi sektor usaha yang sedang tumbuh.
Angka paling rendah
"Karena kita lihat seperti ini masuk 10 persen walaupun ada makanan, minuman. Tapi ini bagaimana memberikan tarif pajak yang tetap ada. Karena bagaimanapun setiap ada potensi ekonomi dalam suatu jenis usaha memang pemerintah memiliki hak untuk mengambil kontribusi," ucap dia.
Dito menegaskan, kebijakan ini justru membuka peluang lebih aman bagi pengusaha yang ingin berinvestasi membangun lapangan padel di Jakarta.
“Dan mungkin dengan 10 persen itu adalah angka yang paling rendah di peraturan pajak kita. Jadi ya ini justru mengamankan para pegiat usaha yang ingin membangun lapangan padel di Jakarta," tandas dia.