Polisi mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.
Kelima pelaku ditangkap saat Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli rutin di kawasan tersebut. Petugas yang mendapati aksi tawuran langsung bergerak cepat membubarkan para pelaku dan melakukan penangkapan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu cobek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit sepeda motor.
"Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu cobek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit sepeda motor," kata Henik dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Henik memastikan situasi di lokasi telah kembali kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung normal.
Ia menegaskan, patroli preventif akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadi aksi kriminalitas maupun tawuran. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian terus diperkuat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban," ujarnya.
Henik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Kepolisian 110 atau petugas kepolisian terdekat.