Reshuffle Menpora: HIPMI Buka Suara Soal Kandidat Pengganti Dito Ariotedjo
Rekam jejaknya dinilai mumpuni, baik di dunia organisasi, olahraga, maupun politik nasional.
Posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menjadi salah satu kursi yang terkena reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto. Dito Ariotedjo resmi digeser, membuka peluang bagi munculnya sejumlah nama baru yang dinilai layak memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Salah satu figur yang mulai mendapat sorotan adalah Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari. Rekam jejaknya dinilai mumpuni, baik di dunia organisasi, olahraga, maupun politik nasional.
Ketua BPD HIPMI Sumatera Selatan, Muhammad Puri Andamas, menilai Akbar sebagai kader terbaik HIPMI yang matang dan berpengalaman. "Ketum Akbar bukan hanya sukses memimpin HIPMI di tingkat nasional, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga. Itu modal besar untuk membawa perubahan positif di Kementerian Pemuda dan Olahraga," ujar Puri Andamas, Senin (15/9).
Menurutnya, generasi muda saat ini menaruh harapan pada sosok Menpora yang mampu membangun ekosistem olahraga profesional, berdaya saing global, dan membuka ruang pemberdayaan pemuda di daerah.
"Kami percaya, di bawah kepemimpinan Ketum Akbar, ruang partisipasi bagi pemuda daerah akan semakin terbuka luas. Pemuda Sumatera Selatan, misalnya, akan memiliki lebih banyak peluang untuk berkembang," katanya.
HIPMI dikenal konsisten mendorong lahirnya pengusaha muda sekaligus kader pemimpin baru yang kompetitif di tingkat internasional.
"Ketum Akbar memiliki energi, visi, dan kapasitas untuk memajukan dunia olahraga sekaligus mencetak generasi muda yang unggul. Kami di HIPMI Sumsel berdiri tegak memberikan dukungan penuh agar beliau dapat dipercaya sebagai Menpora," tutur Puri.
Dukungan tersebut memperkuat sinyal bahwa Akbar bukan hanya representasi HIPMI secara organisasi, tetapi juga kandidat potensial yang dinilai mampu menjawab tantangan strategis di sektor pemuda dan olahraga, terutama pasca-reshuffle yang menandai adanya kebutuhan perubahan arah kebijakan di Kemenpora.