Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Dua Usulan NasDem soal Ambang Batas Parlemen, Besarannya Naik di Atas 6 Persen

{{caption}}
Saat Mobil Terperosok ke Septic Tank yang Menyatu dengan Garasi di Depok

{{caption}}
Dealer Kendaraan di Lampung Selatan Dibobol Maling, 4 Motor Raib

{{caption}}
Lagi Asyik Minum Tuak, Pria di Deli Serdang Tewas Ditusuk Mantan Napi

{{caption}}
Cek Fakta: Hoaks Artikel Demo Mahasiswa di Jakarta Tuntut Presiden dan Wapres Dimakzulkan pada 20 April 2026

{{caption}}
Usut Kasus Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Begini Langkah Polisi

Topik Terkait
{{caption}}
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

{{caption}}
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

{{caption}}
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

BTS
{{caption}}
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

{{caption}}
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

{{caption}}
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Irwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.

{{caption}}
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Uang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.

BTS
{{caption}}
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

{{caption}}
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

{{caption}}
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

{{caption}}
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

{{caption}}
Terima Suap Proyek BTS Kominfo Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui

Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

{{caption}}
Terdakwa Korupsi BTS Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jatim: Cucu Meminta Agar Saya Pulang

Sadikin khawatir pada saat menyampaikan nota pleidoinya tidak kuasa menahan air mata.

{{caption}}
Sesal Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 Miliar Dalam Kasus BTS Kominfo: Ini Perkara Pertama dan Terakhir Saya

Hal itu disampaikan Qosasi dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

{{caption}}
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

{{caption}}
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Ini Perannya

Tiga tersangka itu adalah HS selaku KSOP Rangga Ilung, BJW selaku Direktur PT AKT, dan HZM selaku General Manager PT OOWL Indonesia.

{{caption}}
Dari Sorotan Kasus hingga Mutasi, Eks Kajari Karo Danke Rajagukguk Diperiksa Kejagung

Anang Supriatna, menyebut proses yang berjalan saat ini merupakan pemeriksaan internal yang nantinya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme institusi.

{{caption}}
400 Aset Tas Mewah hingga Mobil Sitaan Kejagung Dilelang, Simak Informasi Lokasi dan Waktunya Berikut Ini

Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.

{{caption}}
Ada Perhiasan hingga Mobil Mewah Dilelang Kejagung

Kejagung meluncurkan BPA Fair 2026 dengan lebih dari 400 aset senilai Rp100 miliar untuk dilelang. Program ini mengedepankan transparansi dan edukasi publik.

{{caption}}
Tegakkan Standar Inovasi dan Akuntabilitas Desa, ABPEDNAS & Kejagung Gelar Awarding Night Jaga Desa 2026

Hashim Djojohadikusumo menuturkan bahwa ABPEDNAS memiliki peran krusial dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah seperti MBG.

{{caption}}
Ombudsman Buka Suara Tanggapi Penangkapan Ketua Hery Susanto Terkait Dugaan Korupsi

Pimpinan Ombudsman juga menegaskan untuk tetap berkomitmen terhadap penegakan hukum yang berlangsung