Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel 

Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel 

Bentuk dukungan dan keprihatinan terhadap rakyat Palestina. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. MUI menetapkan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta, Bukhori Sail Attahiri menilai fatwa itu ditujukan untuk menggalang dukungan dan keprihatinan terhadap rakyat Palestina. Sekaligus bentuk solidaritas Indonesia.

"Fatwa MUI ini bisa kita laksanakan pada produk-produk yang memang tidak vital pada kebutuhan kita dan ada alternatif produk lain bisa kita gunakan," ujar Bukhori Jumat (17/11).

Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Bukhori berharap masyarakat bisa menyikapi fatwa MUI secara rasional. Tidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan bahkan menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan.

Menurutnya, fatwa ulama boleh diikuti, boleh juga tidak karena itu bagian dari hasil ijtihad. Ijtihad ulama derajatnya tidaklah sama dengan nash qath'i yang harus diikuti dan tidak boleh dilanggar.

Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

"Seperti keharaman memakan daging babi atau perbuatan mencuri. Adapun fatwa ulama harus dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing," tuturnya,

Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Sebelumnya, Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.

Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.<br>

Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.

Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa fatwa haram yang resmi diterbitkan Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (10/11) itu bisa dilakukan atau bisa juga sebaliknya.

Menurutnya, fatwa haram yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di Tanah Air.

Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Dengan demikian keputusan itu dapat diartikan bukan sebuah paksaan mengharuskan untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Fatwa Terbaru MUI: Haram Beli Produk Pendukung Israel
Fatwa Terbaru MUI: Haram Beli Produk Pendukung Israel

MUI menetapkan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Baca Selengkapnya
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran

Aprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot

Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.

Baca Selengkapnya
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel.

Baca Selengkapnya
"Apa yang Dialami Israel Sekarang Ini, Dialami Warga Palestina Setiap Hari Selama 50 Tahun"

Serangan mendadak Hamas ke Israel pada Sabtu mengejutkan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ajak Salat Gaib, Menko Muhadjir Minta Masyarakat Tak Perlu Ragu Sikap Pemerintah Atas Palestina
Menag Yaqut Ajak Salat Gaib, Menko Muhadjir Minta Masyarakat Tak Perlu Ragu Sikap Pemerintah Atas Palestina

Hal itu dikatakan Yaqut dan Muhadjir saat menghadiri Aksi Bela Palestina di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/11).

Baca Selengkapnya
Liciknya Israel, Bebaskan Warga Palestina yang Ditahan Demi Kesepakatan dengan Hamas Tapi Menangkap Tawanan Baru
Liciknya Israel, Bebaskan Warga Palestina yang Ditahan Demi Kesepakatan dengan Hamas Tapi Menangkap Tawanan Baru

Alih-alih hanya membebaskan warga Palestina, ternyata Israel kembali melakukan tindakan bersifat licik. Ini yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Sosok Pendiri Hamas Palestina & Kisah Jihadnya, Disiksa saat Lumpuh Seluruh Tubuh Sebelum Dibunuh Israel
Sosok Pendiri Hamas Palestina & Kisah Jihadnya, Disiksa saat Lumpuh Seluruh Tubuh Sebelum Dibunuh Israel

Sosok Syekh Ahmad Ismail Yassin salah satu pendiri Hamas.

Baca Selengkapnya