Coba cek lagi berbagai produk dan barang-barang sehari-hari yang ada di rumah. Apakah selama ini sudah menggunakan produk lokal buatan dalam negeri atau justru masih bergantung dengan banyaknya merek luar?
Sebagai masyarakat Indonesia, penting nih untuk memberikan dukungan pada kebangkitan produk lokal yang memiliki kualitas lebih baik dibandingkan dengan produk asing. Hal ini juga yang menjadi diskusi Gerbang Pronas (Gerakan Kebangkitan Produk Nasional) yang berlangsung di Mampang, Jakarta, pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
Dalam diskusi tersebut, Le Minerale menjadi salah satu brand nasional yang direkomendasikan untuk mengurangi penggunaan produk asing.
Advertisement
Sekjen Gerbang Pronas, Ahmad Syakirin mengungkapkan bahwa penggunaan produk nasional sangat penting untuk menyuarakan dukungan kepada Palestina. Ia pun mengungkapkan ada banyak produk nasional yang bisa gantikan produk asing, seperti Le Minerale.
Terlebih menurutnya, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina semakin memberikan legitimasi umat Islam di Indonesia untuk menghindari pemakaian produk asing yang terafiliasi dengan Israel.
"Motif kita bukan hanya sekedar solidaritas untuk Palestina. Motivasi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israel. Ini harus jadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional," jelas dia.
Syakirin juga yakin bahwa inisiatif Gerbang Pronas ini dapat menjadi bola salju yang membesar. Jadi, agar lebih konstruktif dan produktif, spirit dan inisiatif tersebut harusnya diarahkan untuk mendorong hadirnya produk nasional mendunia.
Advertisement
"Supaya konstruktif dan produktif, inisiatif dan semangat ini harus digunakan untuk mendukung produk nasional. Ini juga menjadi langkah awal umat Islam untuk mendorong kedaulatan produk nasional atas produk asing,"
jelasnya.
Advertisement
Wakil Sekjen MUI Arif Fahrudin juga menegaskan bahwa fatwa MUI terkait dukungan perjuangan Palestina berlaku wajib untuk umat muslim di Indonesia. Jadi, komitmen agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi Israel juga wajib dilakukan.
"Fatwa tersebut wajib. Harus ditaati. Penting bagi kita untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Umat Islam dihimbau semaksimal mungkin menghindari melakukan transaksi (pembelian) produk-produk tersebut," ujarnya.
Arif pun menegaskan tidak ada toleransi atas implikasi fatwa tersebut sehingga prinsip ini harus diyakini oleh umat Islam di Indonesia.
"Saya kira jelas yah. Hindari produk-produk terafiliasi Israel dan beralihlah kepada produk-produk nasional yang bagus. Ini komitmen kita kepada Palestina dan kedaulatan ekonomi nasional. (Fatwa) ini menumbuhkan kesadaran umat Islam untuk menggunakan produk anak bangsa sendiri,"
Advertisement
ungkapnya.
Advertisement
Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) melalui juru bicaranya yaitu Megel Jekson menyebutkan inisiatif yang dibuat oleh Gerbang Pronas adalah pertanda munculnya kesadaran konsumen muslim memprioritaskan pemakaian barang produksi perusahaan nasional.
"Konsumen Muslim Indonesia adalah salah satu konsumen muslim terbesar di dunia. Inisiatif ini tentu saja menjadi tanda menguatnya kesadaran umat Islam untuk membuang produk yang terafiliasi dengan Israel dan menggantinya dengan produk barang yang sesuai dengan kepentingan umat. Kesadaran ini adalah modal besar untuk menghadirkan produk nasional yang besar dan bermanfaat bagi umat Islam Indonesia," ucap dia.
Megel pun berharap inisiatif tersebut nggak hanya bersifat sementara. Dengan saling berkolaborasi dengan semua elemen umat islam. ia berharap inisiatif ini bisa semakin membesar dan membuat produk nasional menggantikan keberadaan produk yang terafiliasi Israel.
Advertisement
Ia pun menyebutkan sederet produk lokal yang punya kualitas hebat. Seperti Le Minerale sebagai air mineral berkualitas buatan dalam negeri.
Menurutnya, masyarakat Indonesia juga perlu teliti dalam memilih produk tersebut, karena banyak yang mengira produk lokal tapi ternyata produk milik asing, branding mereka dibuat seakan-akan seperti produk lokal.
Advertisement
Ketua Santripreneur Indonesia Wilayah DKI Jakarta yang juga Wakil Sekretaris PWNU DKI, Faisal Romdoni juga menilai bahwa inilah momentum yang tepat untuk masyarakat mulai menggunakan produk dalam negeri.
"Sekali lagi, Fatwa MUI ini menghadirkan momentum bagi umat muslim Indonesia untuk mendukung produk-produk buatan dalam negeri. Produk-produk buatan perusahaan nasional kita memiliki kapasitas untuk menjadi perusahaan yang bersaing di dunia,” ujarnya.
Ahmad Syakirin juga mengedukasi masyarakat untuk memahami ciri perusahaan nasional dan asing. Salah satunya adalah melihat status kepemilikan perusahaan. Penting untuk masyarakat mendukung penggunaan produk nasional yang perusahaannya 100% milik orang Indonesia.